Licin Dalam Mengoperasikan Jaringan Narkoba, Akhirnya MH Tak Berkutik Dihadapan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024 - 07:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Maraknya peredaran narkoba di mantewe akhirnya terendus juga oleh unit reskrim polsek mantewe.

Pasalnya pada sabtu (25/5/2024) petang unit reskrim polsek mantewe berhasil membekuk seorang pelaku yang di duga keras sebagai pengedar narkoba berjenis sabu dengan jumlah lumayan banyak.

Pelaku di duga selama ini sangat licin dalam mengendalikan peredaran narkoba di wilayah mantewe, namun berkat kerja keras unit reskrim polsek mantewe berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba tersebut di wilayah hukumnya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Anang setiawan didampingi Kapolsek Mantewe Iptu Danang kepada media membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

Baca Juga :  AKP Sutargo, Personel Polri yang Jadi Pahlawan Anti-Narkoba di Hulu Sungai Utara

“Iya benar mas, kemarin sore (25/5/) Unit reskrim polsek mantewe berhasil mengamankan seorang pelaku yang selama ini meresahkan warga mantewe atas peredaran narkoba tersebut,”katanya.

“Pelaku MH (38) merupakan warga Jalan Transmigrasi Rt. 09 Dusun 3 Desa Bulurejo Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu,”jelasnya.

“Penangkapan ini merupakan atas laporan dan kerjasama dengan masyarakat setempat guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polsek mantewe,”bebernya.

“Atas dasar laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Mantewe melakukan penyelidikan, benar saja saat dilakukan pemeriksaan di rumah pelaku ditemukan dua kantong paket besar narkotika berjenis sabu dengan berat 7,75 Gram, dan 5 Paket kecil dengan berat 1,36 gram,”ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Kini pelaku telah mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya, dan diamankan dibalik jeruji besi rumah tahanan polsek mantewe guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu juga turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk Oppo warna hitam dan
uang tunai Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) yang merupakan alat dan hasil dari penjualan narkotika tersebut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 sub 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Perlu diketahui, penangkapan pelaku ini masuk dalam operasi kewilayahan antik intan 2024.(AAA/MR01)

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan dan Spekulasi
Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden
Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan
Penemuan Jasad Bayi di Simpang Empat Tanah Bumbu, Polisi Dalami Dugaan Penguburan Sengaja
Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang
AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit
Di Balik Mandeknya RS Tipe D Gambut, Kejari Banjar Akui Kontraktor Berstatus DPO
Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:25 WITA

Satgas Pangan Polres Tanah Bumbu Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan dan Spekulasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41 WITA

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:43 WITA

Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:23 WITA

Penemuan Jasad Bayi di Simpang Empat Tanah Bumbu, Polisi Dalami Dugaan Penguburan Sengaja

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WITA

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:42 WITA

AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:35 WITA

Di Balik Mandeknya RS Tipe D Gambut, Kejari Banjar Akui Kontraktor Berstatus DPO

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:10 WITA

Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA