Batulicin, matarakyat.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (3/3/2026).
Rapat tersebut membahas tindak lanjut rencana relokasi Pasar Bumi Pangeran Pagatan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi pedagang maupun masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Komisi II meminta penjelasan detail terkait progres persiapan relokasi, mulai dari kesiapan lokasi baru, pendataan pedagang, hingga skema penempatan lapak agar tidak menimbulkan polemik di lapangan.
Pihak Diskumdagri menyampaikan bahwa proses koordinasi terus dilakukan, baik dengan pedagang maupun pihak terkait lainnya, guna memastikan relokasi berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Komisi II DPRD menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan komunikasi intensif kepada para pedagang. Relokasi, menurut dewan, bukan sekadar pemindahan tempat berjualan, tetapi juga harus menjamin keberlangsungan usaha dan kenyamanan pembeli.
Selain itu, rapat juga membahas aspek fasilitas pendukung di lokasi baru, seperti akses jalan, ketersediaan parkir, sanitasi, serta sistem pengelolaan pasar agar lebih modern dan tertata.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan proses relokasi Pasar Bumi Pangeran Pagatan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor perdagangan di Kabupaten Tanah Bumbu.






