Klarifikasi Dugaan Pungutan di DPRD, Irwan Bora: Hanya Kesalahpahaman

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Irwan Bora, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat belakangan ini di lingkungan legislatif.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kesalahpahaman yang disebabkan oleh miskomunikasi dan kesalahan teknis dalam penyampaian informasi.

“Sebenarnya ini hanya miskomunikasi. Memang ada kesalahpahaman, dan saya juga tadi dipanggil ke Kejaksaan untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (24/6/2025).

Ia mengakui bahwa memang terdapat pungutan, namun bukan dalam konteks pungli sebagaimana yang diberitakan.

Baca Juga :  PELITA dan Dispersip Tanbu Ajak Masyarakat Dekat dengan Literasi

Pungutan yang dimaksud, kata dia lebih kepada bentuk solidaritas antarsesama anggota dewan, misalnya saat ada anggota yang memiliki hajat seperti pernikahan atau sedang mengalami musibah.

“Di DPRD, kami terdiri dari 45 anggota dari berbagai fraksi. Meski berbeda warna politik ada yang merah, kuning, putih, biru tujuan kami sama, yaitu memberikan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Jadi ketika ada anggota yang punya hajatan atau sedang berduka, kami biasanya secara gotong royong membantu,” jelasnya.

Baca Juga :  Direktur RAZA Dorong Transformasi Layanan Kesehatan sebagai Mitra Strategis TP Posyandu Banjar

Ia menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak bersifat wajib dan tidak dilakukan secara rutin setiap bulan. Pungutan hanya dilakukan dalam kondisi tertentu sebagai bentuk empati dan kebersamaan.

“Terkait pemberitaan yang beredar, memang ada informasi yang tidak utuh. Kami tidak pernah memaksa, tidak ada unsur pungli seperti yang diberitakan. Ini murni kegiatan solidaritas,” tutupnya.

Berita Terkait

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan
Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA