Jakarta, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bersama DPRD Kabupaten Banjar melakukan koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/8/2025).
Langkah ini menjadi upaya bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan indikator pencegahan korupsi lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, menegaskan komitmennya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Banjar dikenal sebagai daerah religius. Predikat ini harus tercermin dalam pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Agus, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif melalui supervisi KPK penting untuk memperkuat sistem pengawasan serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
“Kami menyambut baik evaluasi dan masukan KPK. Hal ini menjadi bekal bagi kami untuk terus berbenah, memperbaiki tata kelola keuangan daerah, dan memastikan APBD berpihak pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Evaluasi KPK mencakup hasil SPI hingga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Rekomendasi dari pertemuan ini akan menjadi peta jalan bagi Pemkab dan DPRD Banjar dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkas Agus.