Martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor Banjar, Polda Kalsel, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Banjar maupun Kalimantan Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., menjelang rencana aksi unjuk rasa pada Senin (1/9/2025) mendatang.
“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara. Namun, harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, tanpa tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum maupun bangunan perkantoran, serta tidak terprovokasi,” tegas AKBP Dr. Fadli.
Ia juga mengingatkan peserta aksi agar waspada terhadap penyusup atau provokator yang berusaha memicu kericuhan. Hal ini, kata Kapolres, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Menanggapi peristiwa pada Senin (25/8/2025) lalu, yang menyebabkan meninggalnya driver ojol, almarhum Affan Kurniawan, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum telah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Kapolres Banjar kembali mengajak masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, alim ulama, akademisi, buruh, hingga pemerintah daerah untuk senantiasa mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar agar bijak dalam menyampaikan aspirasi.
“Jangan sampai terprovokasi oleh oknum yang ingin menimbulkan anarkisme dan merusak kedamaian di wilayah Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan,” pungkasnya.