Ini Besaran Tarif Retribusi Parkir Yang Telah Di Sosialisasikan Pada Pesta Pantai Pagatan

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Guna memberikan rasa nyaman dan kesan yang baik kepada pengunjung, baik dari dalam daerah maupun luar daerah dalam event tahunan budaya adat maritim pagatan atau mappanre ri tasi’e yang akan di buka pada tanggal 20 april 2024 mendatang, Camat Kusan Hilir telah menghimbau dan mensosialisasikan terkait pungutan retribusi parkir untuk kendaraan roda 2 maupun 4.

Hal tersebut disampaikan Camat Kusan Hilir, Amirullah kepada media pada Rabu (17/4/2024) Sore.

“Saat ini kami sudah mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar dan petugas parkir untuk penarikan retribusi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terkait tarif parkir insidentil yaitu untuk Roda dua sebesar Rp.5.000 dan Roda empat sebesar Rp.10.000,”katanya.

Baca Juga :  FKP Rancangan Awal RKPD 2027 Digelar, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Perencanaan Adaptif dan Kolaboratif

“Kami berharap dengan sosialisasi ini masyarakat atau petugas parkir dapat mematuhi apa yang telah di tetapkan guna memberikan rasa nyaman kepada setiap pengunjung pada event tahunan ini,”jelasnya.

“Apabila ada petugas parkir yang meminta lebih dari retribusi yang ditetapkan, kepada pengunjung bisa melaporkannya kepada petugas atau pihak kecamatan agar dapat kami berikan teguran dan peringatan,”tambahnya.

“Ini semua guna memberikan citra yang baik dimata pengunjung baik dari dalam daerah maupun luar daerah saat menyaksikan event budaya adat maritim pagatan ini, karena pada tahun-tahun sebelumnya banyak dikeluhkan oleh pengunjung terkait retribusi parkir yang tidak menetap dan sesukanya saja mengenakan tarif parkir,”bebernya.

Baca Juga :  Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan

“Kami juga telah menyiapkan ada sebanyak delapan titik parkir pada sekitar area Pantai Pagatan agar menghindari kemacetan,”ucapnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan kepolisian untuk hal ini agar tidak memberikan rasa kecewa kepada pengunjung nantinya,”imbuhnya.

“Selain itu juga kami sudah berkoordinasi juga dengan Kebersihan dan Tata Kota untuk pengelolaan sampah pada venue tempat acara dilaksanakan maupun sekitarnya agar cepat tanggap,”ungkapnya.

“Kami berharap event tahunan budaya adat maritim pagatan ini dapat berjalan lancar dan sukses serta meriah dan dapat dikenal keluar daerah maupun manca negara guna menarik minat wisatawan datang ke Tanah Bumbu,”tutupnya.(AAA/MR01)

Penulis : Alfian

Editor : Matarakyat.co.id

Sumber Berita : Kecamatan Kusan Hilir

Berita Terkait

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA