Ini Atensi Bupati Bang Arul untuk Guru Honor Sekolah Swasta/Madrasah

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 16:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Bupati Andi Rudi Latif, atau yang akrab disapa Bang Arul, memberikan perhatikan khusus kepada guru-guru honor non-PPPK yang bekerja di bawah naungan yayasan sekolah/madrasah swasta.

 

Bentuk perhatian itu adalah bagaimana regulasinya agar Pemerintah Daerah bisa memberikan honor atau gaji sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka seperti halnya para guru honor di sekolah negeri.

 

Bang Arul menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kesejahteraan para guru tersebut.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Sukses Gelar Jelajah Literasi 2024

 

Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera mencari regulasi yang relevan dan mengomunikasikannya dengan pemerintah pusat.

 

Arahan khusus ini disampaikan Bupati Andi Rudi Latif dalam rapat konsultasi publik penyusunan RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025-2029 di Batulicin, Minggu (16/03/2025).

 

“Tolong ini diperhatikan khusus. Cari regulasinya. Komunikasikan dengan Pemerintah Pusat. Kita susun regulasinya supaya kita tetap dapat memberikan gaji mereka. Saya beri waktu Dinas Pendidikan secepat-cepatnya,” tegasnya.

 

Baca Juga :  Anggaran Rp393 Juta Dipertanyakan, DPRD Banjar Sidak Lapangan Tenis Al Basia

“Saya minta tolong dan saya kasih waktu secepat-cepatnya. Kalo tidak bisa hari ini, besok senin, kalo tidak sanggup, menghadap saya. Tapi insyallah dengan komunikasi, setiap permasalahan saya yakin pasti ada solusinya,” sambung Bupati Bang Arul.

 

Arahan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan kesejahteraan guru non-PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu khususnya dari sekolah swasta/madrasah, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor pendidikan, pelatihan, karakter dan spritual. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA