Hampir Satu Kilo Gram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Tanbu

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Batulicin,matarakyat.co.id – Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti Narkoba senilai Rp 1.297.500.000. Barang bukti narkoba ini hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tanah Bumbu dalam 3 bulan terakhir.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Anang Setiawan menyebut pemberantasan narkoba ini dalam rangka mengurangi maraknya peredaran narkoba di wilayah Bumi Bersujud.

Dia mengatakan barang bukti narkoba ini didapat dari hasil pengungkapan 7 kasus sejak Oktober sampai dengan Desember 2024. Adapun narkotika yang dimusnahkan adalah seberat 865 Gram Sabu dan Ekstasi sebanyak 123 Butir, dan Ganja seberat 45 Gram.

Baca Juga :  Begini Momentum Hangat Silaturahmi Bang Arul dan Pemkab Tanbu di Open House Idul Fitri Gubernur Kalsel

“Untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai bukti keseriusan pemerintah, termasuk Polri, dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini, maka pada hari ini Polres Tanah Bumbu beserta Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Tanah Bumbu,dan seluruh elemen masyarakat akan memusnahkan barang bukti narkoba,” kata Anang Setiawan kepada wartawan di Pendopo Polres Tanah Bumbu, Rabu (15/1/2025).

Anang mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan menggunakan mesin Blender. bersuhu tinggi. Menurutnya, mesin blender dipakai karena dianggap membuat barang bukti hancur lebur bersama air dan detergen yang dapat mengurai habis dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat di sekitar.

Baca Juga :  Pertemuan TP PKK Tanah Bumbu Rayakan Maulid Nabi dan Dorong Pemberdayaan Masyarakat

Dengan pemusnahan narkoba ini, Polres Tanah Bumbu berhasil menyelamatkan
10.000 jiwa generasi muda yang terselematkan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Hal ini juga menjadi bukti keseriusan polisi dalam menjalankan amanah Undang-Undang untuk menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Tangis Ibu Pecah di Rekonstruksi Pembunuhan Putrinya: ‘Saya Minta Pelaku Dihukum Mati’
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 Satuan Intelkam Polres Tanbu Sambangi Petani
Tangis Haru Purnawirawan Polri Pecah Saat Kapolres Tanbu Sambangi Rumahnya
Final Bulutangkis Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025 Berlangsung Meriah, PB Selatu Putera Raih Juara
Forkpimcam Karbin Gelar Jumat Bersih Dalam Rangka Sambut HUT Bhayangkara Ke-79
Kalapas Baru Batulicin Komitmen Siap Lanjutkan Capaian Prestasi
Ketua dan Pengurus GOW Tanah Bumbu Resmi Dilantik
Tablig Akbar Digelar dalam Peringatan Harjad Desa Gunung Besar ke 18

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:28 WITA

Tangis Ibu Pecah di Rekonstruksi Pembunuhan Putrinya: ‘Saya Minta Pelaku Dihukum Mati’

Senin, 16 Juni 2025 - 17:19 WITA

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 Satuan Intelkam Polres Tanbu Sambangi Petani

Senin, 16 Juni 2025 - 16:41 WITA

Tangis Haru Purnawirawan Polri Pecah Saat Kapolres Tanbu Sambangi Rumahnya

Senin, 16 Juni 2025 - 11:20 WITA

Final Bulutangkis Kapolres Tanah Bumbu Cup 2025 Berlangsung Meriah, PB Selatu Putera Raih Juara

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:53 WITA

Forkpimcam Karbin Gelar Jumat Bersih Dalam Rangka Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:05 WITA

Kalapas Baru Batulicin Komitmen Siap Lanjutkan Capaian Prestasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:39 WITA

Ketua dan Pengurus GOW Tanah Bumbu Resmi Dilantik

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:27 WITA

Tablig Akbar Digelar dalam Peringatan Harjad Desa Gunung Besar ke 18

Berita Terbaru