Hampir Satu Kilo Gram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Tanbu

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Batulicin,matarakyat.co.id – Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti Narkoba senilai Rp 1.297.500.000. Barang bukti narkoba ini hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tanah Bumbu dalam 3 bulan terakhir.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Anang Setiawan menyebut pemberantasan narkoba ini dalam rangka mengurangi maraknya peredaran narkoba di wilayah Bumi Bersujud.

Dia mengatakan barang bukti narkoba ini didapat dari hasil pengungkapan 7 kasus sejak Oktober sampai dengan Desember 2024. Adapun narkotika yang dimusnahkan adalah seberat 865 Gram Sabu dan Ekstasi sebanyak 123 Butir, dan Ganja seberat 45 Gram.

Baca Juga :  SMKN 2 Simpang Empat Terima Pembelajaran Dasar tentang Produksi dan Siaran Program Televisi

“Untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai bukti keseriusan pemerintah, termasuk Polri, dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini, maka pada hari ini Polres Tanah Bumbu beserta Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Tanah Bumbu,dan seluruh elemen masyarakat akan memusnahkan barang bukti narkoba,” kata Anang Setiawan kepada wartawan di Pendopo Polres Tanah Bumbu, Rabu (15/1/2025).

Anang mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan menggunakan mesin Blender. bersuhu tinggi. Menurutnya, mesin blender dipakai karena dianggap membuat barang bukti hancur lebur bersama air dan detergen yang dapat mengurai habis dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat di sekitar.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Kembali Raih Prestasi di Bidang Pelayanan Publik

Dengan pemusnahan narkoba ini, Polres Tanah Bumbu berhasil menyelamatkan
10.000 jiwa generasi muda yang terselematkan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Hal ini juga menjadi bukti keseriusan polisi dalam menjalankan amanah Undang-Undang untuk menyelamatkan generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu dan Yayasan Rumah Pena BerAksi Teken MoU Gerakan GENTING 
Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tanah Bumbu 2025: Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting
Kegiatan Reses H. Sudian Noor, S.AP, Anggota DPR RI Dapil Kalsel: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMKM
Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK
Musorkablub KONI Tanah Bumbu 2025: Momen Perkuat Sinergi dan Majukan Prestasi Olahraga di Tanbu
Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu
Tiga Siswa Tanah Bumbu Siap Jalani Pendidikan Paskibraka Kalsel 2025
Pemkab Tanbu gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan Yayasan Rumah Pena BerAksi Teken MoU Gerakan GENTING 

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:15 WITA

Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tanah Bumbu 2025: Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Kegiatan Reses H. Sudian Noor, S.AP, Anggota DPR RI Dapil Kalsel: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMKM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:27 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:31 WITA

Musorkablub KONI Tanah Bumbu 2025: Momen Perkuat Sinergi dan Majukan Prestasi Olahraga di Tanbu

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:13 WITA

Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu

Senin, 28 Juli 2025 - 13:29 WITA

Tiga Siswa Tanah Bumbu Siap Jalani Pendidikan Paskibraka Kalsel 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 13:26 WITA

Pemkab Tanbu gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Peristiwa

Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:33 WITA