Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Total Barang Bukti 3,54 Gram

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 11:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (14/5/2025).

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui, Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi menjelaskan,

Penangkapan dua tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda setelah petugas melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Tersangka pertama, RH (34), warga Jl. Peramuan Gang Kayu Manis, Landasan Ulin Timur, ditangkap sekitar pukul 17.30 WITA di kediamannya,” jelas Kardi, Senin (19/5/2025).

Dari hasil penggeledahan, lanjut Kardi, petugas menemukan lima paket sabu-sabu dengan berat bersih 3,54 gram, satu pipet kaca, timbangan digital, sendok dari potongan kotak rokok, kotak rokok, dompet, serta satu unit ponsel merek Redmi.

Baca Juga :  Kolam Renang Idaman Banjarbaru Rampung Direhab, Kini Lebih Ramah Disabilitas dan Berstandar SNI

“Barang bukti ditemukan saat penggeledahan di rumah RH dan diakui miliknya,” ujarnya.

Hasil interogasi terhadap RH mengarah kepada tersangka kedua, yakni RM (32), yang berdomisili di Komplek Bumi Banua Indah, Sungai Lulut, Kabupaten Banjar.

“Petugas kemudian bergerak dan berhasil menangkap Ramadan pada pukul 01.00 WITA dini hari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peringati Nisfu Syaban, Polda Kalsel Gelar Shalat dan Doa Bersama Santri

Dari tangan RM, diamankan satu buku tabungan atas nama orang lain dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

“Barang bukti dan kedua tersangka telah diamankan di Polres Banjarbaru untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit II Satresnarkoba,” bebernya.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjarbaru,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor
Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Banyak Pelanggaran Anak di Bawah Umur, Polres Banjarbaru Tindak Tegas di Operasi Patuh Intan 2025
Satlantas Banjarbaru Gelar Razia Besar, Bagikan Helm Gratis untuk Anak
Polres Banjarbaru Bongkar 12 Kg Sabu, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama
Polres Banjarbaru Imbau Warga dan Pangkalan LPG Tertib Distribusi, Ancaman Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran
Putrinya Jadi Korban Tabrak Lari, Abdul Kadir Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Pelaku Tabrak Lari di Banjarbaru Ditangkap di Temanggung, Jateng Usai Buron Tiga Minggu

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:43 WITA

Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:16 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:07 WITA

Banyak Pelanggaran Anak di Bawah Umur, Polres Banjarbaru Tindak Tegas di Operasi Patuh Intan 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:42 WITA

Satlantas Banjarbaru Gelar Razia Besar, Bagikan Helm Gratis untuk Anak

Senin, 14 Juli 2025 - 20:36 WITA

Polres Banjarbaru Bongkar 12 Kg Sabu, Diduga Terkait Jaringan Fredy Pratama

Senin, 7 Juli 2025 - 18:25 WITA

Polres Banjarbaru Imbau Warga dan Pangkalan LPG Tertib Distribusi, Ancaman Sanksi Bagi Pelaku Pelanggaran

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:43 WITA

Putrinya Jadi Korban Tabrak Lari, Abdul Kadir Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:14 WITA

Pelaku Tabrak Lari di Banjarbaru Ditangkap di Temanggung, Jateng Usai Buron Tiga Minggu

Berita Terbaru

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA