Banjarbaru, matarakyat.co.id – Anggota DPRD Kota Banjarbaru dari Fraksi Partai Demokrat, dr. H. Eko Subiyakto, menggelar sosialisasi bersama warga RT 30 RW X, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan sejumlah informasi penting terkait kepesertaan BPJS hingga penanganan persoalan drainase di lingkungan setempat.
Eko menjelaskan bahwa Kota Banjarbaru kini telah berstatus Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh masyarakat sudah tercakup dalam layanan BPJS Kesehatan.
“Mulai dari peserta PBI hingga Mandiri saya jelaskan kembali. Karena Banjarbaru sudah UHC, artinya seluruh warga terlindungi. Bagi warga kurang mampu, pembiayaannya ditanggung pemerintah kota,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian pemerintah daerah. Ibu Walikota Banjarbaru, sangat concern terhadap warganya, sehingga cakupan UHC di Banjarbaru hampir 100 persen,” tambahnya.
Menurut Eko, warga peserta BPJS Mandiri yang mengalami kesulitan membayar iuran seperti akibat PHK atau masalah ekonomi dapat mengajukan perpindahan ke BPJS PBI.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perpindahan tersebut tidak bersifat paksaan.
Selain sosialisasi BPJS, Eko juga merespons keluhan warga terkait persoalan drainase.
Ia menyebut kawasan RT 30 berada di area lebih rendah dibandingkan RT 27, 28, dan 29 sehingga sering menerima aliran air yang cukup deras saat hujan.
“Daerah RT 30 ini posisinya memang rendah, jadi perlu drainase yang memadai agar genangan air tidak menumpuk,” jelasnya.
Untuk langkah cepat, ia mengimbau warga agar rutin menjaga kebersihan lingkungan, terutama membuka dan membersihkan saluran air kecil yang sering tertutup ranting dan sampah.
“Ini upaya awal agar banjir tidak terjadi. Untuk pembangunan drainase yang lebih besar, kita menunggu proses melalui dana ABT,” ujarnya menutup penjelasan.






