DPRD Banjar Setujui Penyertaan Modal untuk PTAM Intan Banjar dan Perumda Pasar Bauntung Batuah

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3968x2976-0-0#

0-3968x2976-0-0#

Martapura, matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna pada Rabu (5/3/2025) malam, dengan agenda penting: pengambilan keputusan terkait penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada dua perusahaan daerah, yakni PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah.

Bertempat di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, rapat ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan dua badan usaha milik daerah tersebut.

Baca Juga :  JG-Andifa Gelar Ramadhan Cup, Pemkab Tanbu Sangat Mengapresiasi

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfuz, menegaskan harapannya agar kedua perusahaan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya penyertaan modal ini, kita berharap ada dividen yang masuk ke daerah. Kami tidak ingin kasus yang terjadi pada 2019-2024, seperti permasalahan PTAM Intan Banjar terkait kekurangan bahan dan sebagainya, terulang kembali,” ujar Lauhul Mahfuz.

Baca Juga :  Gelar Rakoor, DLH Tanbu Bahas Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan Pembangunan TPS3R

DPRD pun sepakat untuk mengakomodasi usulan PTAM Intan Banjar terkait penyertaan modal.

Menurut Lauhul, PTAM Intan Banjar menunjukkan prospek keuntungan yang lebih jelas dibanding beberapa perusahaan daerah lain, seperti PT Baramarta, yang justru terus mengalami masalah utang.

Keputusan ini diharapkan dapat mendorong kinerja PTAM Intan Banjar dan Perumda Pasar Bauntung Batuah dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sekaligus memperkuat stabilitas keuangan daerah.

Berita Terkait

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru