Martapura, matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna pada Rabu (5/3/2025) malam, dengan agenda penting: pengambilan keputusan terkait penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada dua perusahaan daerah, yakni PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah.
Bertempat di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, rapat ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan dua badan usaha milik daerah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfuz, menegaskan harapannya agar kedua perusahaan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan adanya penyertaan modal ini, kita berharap ada dividen yang masuk ke daerah. Kami tidak ingin kasus yang terjadi pada 2019-2024, seperti permasalahan PTAM Intan Banjar terkait kekurangan bahan dan sebagainya, terulang kembali,” ujar Lauhul Mahfuz.
DPRD pun sepakat untuk mengakomodasi usulan PTAM Intan Banjar terkait penyertaan modal.
Menurut Lauhul, PTAM Intan Banjar menunjukkan prospek keuntungan yang lebih jelas dibanding beberapa perusahaan daerah lain, seperti PT Baramarta, yang justru terus mengalami masalah utang.
Keputusan ini diharapkan dapat mendorong kinerja PTAM Intan Banjar dan Perumda Pasar Bauntung Batuah dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sekaligus memperkuat stabilitas keuangan daerah.