Disdik Tanbu Tegaskan Tak Ada Pungutan Masuk Sekolah

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Memasuki tahun akhir ajaran dan awal tahun ajaran, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu, peringatkan semua kepala sekolah melalui surat edarannya, tidak ada pungutan.

Hal ini jelas tertuang pada Surat edaran Disdik, No B/400.14.4.3/3829/Disdik-Sek/IV/2025 tentang edaran menjelang akhir tahun ajaran 2024/2025 dan memasuki tahun ajaran 2025/2026 yang ditujukan pada kepala sekolah jenjang PAUD,SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kabupaten Tanah Bumbu.

Ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan yakni, sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, gedung, ditempat rekreasi lainnya diluar sekolah.

Baca Juga :  Rakor Bersama Kemen PANRB, Bupati Bang Arul Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik di Tanbu

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa dilaksanakan dilingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua siswa.

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (Sekolah swasta) yang telah menerima bantuan operasional sekolah dilarang memungut biaya yang terkait dengan PPDB.

Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Sekolah Negeri) dilarang melakukan pungutan dan atau sumbangan terkait PPDB maupun perpindahan peserta didik serta dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Kebutuhan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orangtua siswa dan diserahkan sepenuhnya kepada orangtua wali siswa.

Baca Juga :  Warga Sukamaju Merasa Terbantu Hadirnya Layanan Kopi Manis

“ Bila itu dilanggar, maka ada sanksi yang akan diterima sekolah diantaranya pencopotan jabatan kepala sekolah dan sanksi administrasi lainnya,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiludin, Senin (26/5/2025).

Disurat edaran itu, sudah jelas disampaikan agar semuanya mematuhi surat edaran tersebut jangan sampai orangtua wali murid merasa terbebani.

“Saya tegas saja, saya tidak mau mendengar ada orangtua yang mengeluh apalagi sampai ke media sosial. Bila itu terjadi, baik sekolah Negeri dan swasta penerima bantuan operasional, maka ada sanksi yang menunggu,” pungkas Amiludin.

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu dan Yayasan Rumah Pena BerAksi Teken MoU Gerakan GENTING 
Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tanah Bumbu 2025: Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting
Kegiatan Reses H. Sudian Noor, S.AP, Anggota DPR RI Dapil Kalsel: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMKM
Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK
Musorkablub KONI Tanah Bumbu 2025: Momen Perkuat Sinergi dan Majukan Prestasi Olahraga di Tanbu
Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu
Tiga Siswa Tanah Bumbu Siap Jalani Pendidikan Paskibraka Kalsel 2025
Pemkab Tanbu gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan Yayasan Rumah Pena BerAksi Teken MoU Gerakan GENTING 

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:15 WITA

Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tanah Bumbu 2025: Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Kegiatan Reses H. Sudian Noor, S.AP, Anggota DPR RI Dapil Kalsel: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMKM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:27 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:31 WITA

Musorkablub KONI Tanah Bumbu 2025: Momen Perkuat Sinergi dan Majukan Prestasi Olahraga di Tanbu

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:13 WITA

Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu

Senin, 28 Juli 2025 - 13:29 WITA

Tiga Siswa Tanah Bumbu Siap Jalani Pendidikan Paskibraka Kalsel 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 13:26 WITA

Pemkab Tanbu gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Peristiwa

Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:33 WITA