Disdik Tanbu Tegaskan Tak Ada Pungutan Masuk Sekolah

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Memasuki tahun akhir ajaran dan awal tahun ajaran, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu, peringatkan semua kepala sekolah melalui surat edarannya, tidak ada pungutan.

Hal ini jelas tertuang pada Surat edaran Disdik, No B/400.14.4.3/3829/Disdik-Sek/IV/2025 tentang edaran menjelang akhir tahun ajaran 2024/2025 dan memasuki tahun ajaran 2025/2026 yang ditujukan pada kepala sekolah jenjang PAUD,SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kabupaten Tanah Bumbu.

Ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan yakni, sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, gedung, ditempat rekreasi lainnya diluar sekolah.

Baca Juga :  Aksi Cepat Bupati Bang Arul Tangani Banjir di Tanah Bumbu

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa dilaksanakan dilingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua siswa.

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (Sekolah swasta) yang telah menerima bantuan operasional sekolah dilarang memungut biaya yang terkait dengan PPDB.

Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Sekolah Negeri) dilarang melakukan pungutan dan atau sumbangan terkait PPDB maupun perpindahan peserta didik serta dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Kebutuhan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orangtua siswa dan diserahkan sepenuhnya kepada orangtua wali siswa.

Baca Juga :  Aksi Pelatihan Jurnalistik Tanah Bumbu Dorong Informasi Publik Berkualitas

“ Bila itu dilanggar, maka ada sanksi yang akan diterima sekolah diantaranya pencopotan jabatan kepala sekolah dan sanksi administrasi lainnya,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiludin, Senin (26/5/2025).

Disurat edaran itu, sudah jelas disampaikan agar semuanya mematuhi surat edaran tersebut jangan sampai orangtua wali murid merasa terbebani.

“Saya tegas saja, saya tidak mau mendengar ada orangtua yang mengeluh apalagi sampai ke media sosial. Bila itu terjadi, baik sekolah Negeri dan swasta penerima bantuan operasional, maka ada sanksi yang menunggu,” pungkas Amiludin.

Berita Terkait

Ratusan Kader Posyandu Di Adu Keterampilan Demi Pertahankan Prestasi Terbaik Nasional
Sekda Tanbu Resmi Menutup Kejurkab Basketball League 2025
Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke Kampus IPDN Sulsel, Misi Membentuk Pemimpin Berkarakter
Tanah Bumbu Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis dalam Rangka HUT ke-80 TNI
Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes
Disnakertrans Tanbu Hadirkan Kepala Imigrasi Batulicin, Sosialisasikan Pembinaan Ketenagakerjaan TKA
Ketua TP PKK Tanah Bumbu Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Seluruh Peserta, Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berjalan Khidmat

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:14 WITA

Ratusan Kader Posyandu Di Adu Keterampilan Demi Pertahankan Prestasi Terbaik Nasional

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:13 WITA

Sekda Tanbu Resmi Menutup Kejurkab Basketball League 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:03 WITA

Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke Kampus IPDN Sulsel, Misi Membentuk Pemimpin Berkarakter

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:58 WITA

Tanah Bumbu Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis dalam Rangka HUT ke-80 TNI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:39 WITA

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:27 WITA

Disnakertrans Tanbu Hadirkan Kepala Imigrasi Batulicin, Sosialisasikan Pembinaan Ketenagakerjaan TKA

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:40 WITA

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Seluruh Peserta, Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berjalan Khidmat

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA