Diduga Gegara Cemburu, Pria di Tanah Bumbu Sebar Video Syur Sesama Jenis

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan dua pelaku pemeran video porno sejenis yang tengah ramai beredar. Keduanya ialah HK (26) dan AM (23) yang merupakan warga Tanah Bumbu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP M Taufan Maulana menyebutkan kini kedua pelaku sudah berhasil diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu, atas dugaan tindak pidana dalam pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU No 4 Tahun 2008 tentang pornografi,” ujar Taufan, Selasa(17/6/2025).

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, 33 Reka Adegan Diperankan Pelaku Jumran 

Taufan mengatakan, video syur yang beredar tersebut merupakan hasil rekaman pada 2023. Keduanya berhubungan badan di kamar kos yang ditempati oleh HK.

Awalnya, video tersebut dibuat hanya untuk konsumsi pribadi HK namun pada Maret 2023, HK menyebarkan video tersebut melalui akun instagram pribadinya.

“Karena pelaku cemburu dengan AM yang memiliki kekasih perempuan, sehingga disebarkan video tersebut,” ujar Taufan.

Baca Juga :  Dugaan Maraknya Pembalakan Kayu Hutan Di Bumi Bersujud, Ini Jawaban Kepala KPH Kusan

Taufan menambahkan, hubungan itu lantaran suka sama suka dan mencari sensasi kenikmatan yang berbeda daripada berhubungan sesama jenis.

Namun, belakangan ini video syur keduanya kembali ramai di media sosial. Sehingga, Satreskrim Polres Tanbu pun secara sigap mengambil langkah tegas dengan mengamankan kedua pelaku.

“Yang merekam dan menyebarkan adalah pelaku HK itu sendiri,” pungkas Taufan.

Berita Terkait

Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan
Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan
Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Pengawasan Distribusi Diperketat, DKUMPP dan Polres Banjar Kawal Pasar Murah Ramadan 1447 H
Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden
Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan
AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit
Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:08 WITA

Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:13 WITA

Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:55 WITA

Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:20 WITA

Pengawasan Distribusi Diperketat, DKUMPP dan Polres Banjar Kawal Pasar Murah Ramadan 1447 H

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41 WITA

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:43 WITA

Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:42 WITA

AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:09 WITA

Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA