Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan dua pelaku pemeran video porno sejenis yang tengah ramai beredar. Keduanya ialah HK (26) dan AM (23) yang merupakan warga Tanah Bumbu.
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP M Taufan Maulana menyebutkan kini kedua pelaku sudah berhasil diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Keduanya sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu, atas dugaan tindak pidana dalam pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU No 4 Tahun 2008 tentang pornografi,” ujar Taufan, Selasa(17/6/2025).
Taufan mengatakan, video syur yang beredar tersebut merupakan hasil rekaman pada 2023. Keduanya berhubungan badan di kamar kos yang ditempati oleh HK.
Awalnya, video tersebut dibuat hanya untuk konsumsi pribadi HK namun pada Maret 2023, HK menyebarkan video tersebut melalui akun instagram pribadinya.
“Karena pelaku cemburu dengan AM yang memiliki kekasih perempuan, sehingga disebarkan video tersebut,” ujar Taufan.
Taufan menambahkan, hubungan itu lantaran suka sama suka dan mencari sensasi kenikmatan yang berbeda daripada berhubungan sesama jenis.
Namun, belakangan ini video syur keduanya kembali ramai di media sosial. Sehingga, Satreskrim Polres Tanbu pun secara sigap mengambil langkah tegas dengan mengamankan kedua pelaku.
“Yang merekam dan menyebarkan adalah pelaku HK itu sendiri,” pungkas Taufan.