Diduga Gegara Cemburu, Pria di Tanah Bumbu Sebar Video Syur Sesama Jenis

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan dua pelaku pemeran video porno sejenis yang tengah ramai beredar. Keduanya ialah HK (26) dan AM (23) yang merupakan warga Tanah Bumbu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP M Taufan Maulana menyebutkan kini kedua pelaku sudah berhasil diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu, atas dugaan tindak pidana dalam pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU No 4 Tahun 2008 tentang pornografi,” ujar Taufan, Selasa(17/6/2025).

Baca Juga :  Warga Keluhkan Layanan Posyandu Di Desa Sejahtera

Taufan mengatakan, video syur yang beredar tersebut merupakan hasil rekaman pada 2023. Keduanya berhubungan badan di kamar kos yang ditempati oleh HK.

Awalnya, video tersebut dibuat hanya untuk konsumsi pribadi HK namun pada Maret 2023, HK menyebarkan video tersebut melalui akun instagram pribadinya.

“Karena pelaku cemburu dengan AM yang memiliki kekasih perempuan, sehingga disebarkan video tersebut,” ujar Taufan.

Baca Juga :  Pria Asal Kabupaten Banjar Diduga, Setubuhi Anak Di Bawah Umur Sebanyak Lima Kali

Taufan menambahkan, hubungan itu lantaran suka sama suka dan mencari sensasi kenikmatan yang berbeda daripada berhubungan sesama jenis.

Namun, belakangan ini video syur keduanya kembali ramai di media sosial. Sehingga, Satreskrim Polres Tanbu pun secara sigap mengambil langkah tegas dengan mengamankan kedua pelaku.

“Yang merekam dan menyebarkan adalah pelaku HK itu sendiri,” pungkas Taufan.

Berita Terkait

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar
Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat
Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi
Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart
Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu
MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 13:08 WITA

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Jumat, 5 September 2025 - 12:07 WITA

Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:07 WITA

Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:48 WITA

Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:23 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA