Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Martapura, matarakyat.co.id – AS(28), warga Desa Pasar Jati, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, menjadi korban penganiayaan setelah ditusuk oleh mantan suami dari istrinya.

Kejadian memilukan ini terjadi pada Jumat (14/3/2025), sekitar pukul 19.00 Wita di rumah korban sendiri.

Hal tersebut terungkap, saat Polres Banjar gelar press conference di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Baksos Serentak Polri Presisi Bersama Mahasiswa dan OKP Sambut Ramadhan 1446 H

“Pelaku, BH (34) menusuk tubuh bagian punggung korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik sebanyak 1 kali hingga menyebabkan luka,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli.

Akibat tusukan tersebut, kata Kapolres korban mengalami luka pada bagian punggung dan langsung mendapatkan perawatan medis.

“Berdasarkan penyelidikan Unit Reserse Kriminal Polsek Astambul, motif pelaku diduga karena emosi setelah dilarang membawa anak kandungnya dari pernikahan sebelumnya dengan sang istri, yang kini telah menikah dengan korban.

Baca Juga :  Residivis Kasus Penganiayaan di Banjar Kembali Diamankan Polisi

“Tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2012,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

Berita Terkait

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter
Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut
Tim Gabungan Resmob Banjar dan Kalsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Hutan Paramasan
Ada Dugaan Beras Oplosan di Martapura, Polisi Lakukan Pengecekan Mendalam
Catat Operasi Patuh Intan 2025, Digelar Selama 14 Hari
Oknum Honorer Dinas Kehutanan Kalsel Diamankan Polres Banjar karena Diduga Konsumsi Sabu
Banjar Darurat Narkotika: Puluhan Kasus Terungkap Hanya dalam 2 Pekan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:47 WITA

Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

Senin, 21 Juli 2025 - 12:04 WITA

Tim Gabungan Resmob Banjar dan Kalsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Hutan Paramasan

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:40 WITA

Ada Dugaan Beras Oplosan di Martapura, Polisi Lakukan Pengecekan Mendalam

Senin, 14 Juli 2025 - 09:40 WITA

Catat Operasi Patuh Intan 2025, Digelar Selama 14 Hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:45 WITA

Oknum Honorer Dinas Kehutanan Kalsel Diamankan Polres Banjar karena Diduga Konsumsi Sabu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:59 WITA

Banjar Darurat Narkotika: Puluhan Kasus Terungkap Hanya dalam 2 Pekan

Berita Terbaru

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA