Diburu Polisi, Pelaku Pembunuhan di Desa Beringin Pilih Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Kuala, matarakyat.co.id –  Kasus pembunuhan yang menewaskan Eka Novelya Stya Lestari (36), seorang pekerja warung minuman di Desa Beringin, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, akhirnya menemui titik terang.

Pelaku berinisial IB (62), warga Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, memilih menyerahkan diri setelah sempat diburu aparat kepolisian.

IB mendatangi Mapolres Banjar pada Senin (19/1/2026) pagi, mengakhiri pelariannya usai kejadian tragis tersebut.

Penyerahan diri ini dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran intensif sejak malam sebelumnya.

Kapolsek Alalak Iptu Fakhri Safrizal Wiratama membenarkan bahwa pelaku datang sendiri ke kantor polisi.

Ia menyampaikan, penanganan kasus berjalan cepat berkat kerja keras tim di lapangan.

“Syukur alhamdulillah, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Banjar sehingga kasus ini dapat segera kami ungkap,” ujar Fakhri, Senin (19/1/2026) malam.

Baca Juga :  Tirai Kematian Jurnalis Muda Terkuak: Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Mengerikan Juwita Dibunuh

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa pembunuhan tersebut diduga dipicu persoalan hubungan pribadi antara korban dan pelaku.

“Keduanya diketahui pernah memiliki kedekatan sejak korban bekerja di wilayah Banjarbaru. Namun, dalam beberapa waktu terakhir korban disebut berupaya menjaga jarak, ” bebernya.

Kapolsek menjelaskan, pertemuan terakhir antara korban dan pelaku awalnya dimaksudkan sebagai upaya penyelesaian masalah. Namun situasi berkembang menjadi cekcok yang berujung pada tindak kekerasan hingga korban meninggal dunia.

“Pelaku mengaku awalnya ingin meminta maaf, tetapi dalam pertemuan itu terjadi pertengkaran yang tidak terkendali,” jelasnya.

Usai kejadian, IB meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor bebek dengan nomor polisi DA 4946 ND. Dalam perjalanan tersebut, pelaku dibonceng oleh anak kandungnya yang berinisial ND.

Baca Juga :  Wartawan Apresiasi Langkah Kapolres Banjar dalam Membangun Kemitraan dengan Media

Terkait keberadaan ND, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Hingga saat ini, ND masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Anak pelaku mengantar ayahnya menemui korban. Soal ada atau tidaknya keterlibatan, masih kami dalami lebih lanjut,” tegas Fakhri.

Polisi juga telah mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku dalam aksi pembunuhan tersebut sebagai barang bukti.

“Sementara itu, upaya pencarian yang dilakukan Tim Macan Alalak sempat menyasar sejumlah lokasi, termasuk kediaman pelaku di kawasan Landasan Ulin dan Martapura, sebelum akhirnya pelaku menyerahkan diri ke pihak berwajib,” tutupnya.

Berita Terkait

Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:49 WITA

Diburu Polisi, Pelaku Pembunuhan di Desa Beringin Pilih Menyerahkan Diri

Senin, 19 Januari 2026 - 21:21 WITA

Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Berita Terbaru