Martapura, matarakyat.co.id – Luapan air Sungai Karang Intan akibat tingginya curah hujan mulai berdampak pada aktivitas budidaya perikanan di sejumlah desa di Kabupaten Banjar.
Beberapa wilayah di sepanjang bantaran sungai dilaporkan mengalami kerusakan keramba jala apung akibat arus yang semakin deras.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar melalui Kepala Seksi Pengelolaan Pembudidayaan, Aprian Mondar Waspodo mengatakan, wilayah yang paling terdampak berada di Desa Penyambaran, yang berada di jalur aliran sungai dari hulu dengan arus relatif lebih kuat.
“Di desa ini, sejumlah keramba jala apung dilaporkan hanyut terbawa arus, meski tidak seluruhnya mengalami kerusakan,” kata Aprian saat ditemui di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, selain Desa Penyambaran, potensi dampak juga terjadi di beberapa wilayah lain di sepanjang Sungai Karang Intan, yakni Desa Mali-Mali, Sungai Alang, dan Sungai Arfat.
“Kondisi ini dipicu meningkatnya debit air sungai seiring intensitas hujan yang masih tinggi dalam beberapa hari terakhir,” bebernya.
Pihaknya, kata dia terus memantau perkembangan di lapangan dan melakukan pendataan terhadap keramba jala apung yang terdampak.
“Beberapa titik memang sudah terdampak, terutama di daerah dengan arus sungai yang deras. Namun tidak semua keramba hanyut, masih ada yang bertahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendataan kerusakan hingga kini belum sepenuhnya rampung karena masih menunggu laporan dari penyuluh perikanan yang berada di masing-masing wilayah.
“Data yang masuk masih bersifat sementara. Kami masih mengompilasi laporan dari penyuluh perikanan di desa-desa sepanjang Sungai Karang Intan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pembudidaya yang beraktivitas di daerah dataran rendah dan sepanjang aliran Sungai Karang Intan, dari hulu hingga hilir.
“Sejak awal kami sudah menyerukan kepada pembudidaya, terutama pengguna keramba jala apung, agar mengantisipasi kenaikan air sungai. Curah hujan saat ini cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan arus deras,” ujarnya.
Aprian menjelaskan, salah satu langkah antisipasi yang ditekankan adalah mengangkat atau memindahkan keramba yang tidak digunakan agar tidak menghambat aliran sungai dan meminimalkan risiko kerusakan maupun hanyut terbawa arus.
“Keramba yang tidak dipakai seharusnya diangkat. Ini penting agar tidak menambah dampak ketika debit air sungai meningkat,” jelasnya.
Terkait kemungkinan bantuan bagi pembudidaya yang terdampak, Aprian menyebut hal tersebut bergantung pada kebijakan pemerintah daerah dan harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya berbentuk kelompok.
“Untuk bantuan, tentu ada mekanisme dan persyaratan yang harus diikuti. Umumnya harus berbentuk kelompok, bisa melalui proposal dari desa, namun tetap menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, DKPP Kabupaten Banjar juga mengimbau para pembudidaya di wilayah bantaran sungai agar meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pemilik keramba jala apung yang berada di dataran rendah, mengingat potensi kenaikan debit air sungai masih dapat terjadi.






