BatuLicin, matarakyat.co.id pada Jumat, 17 Oktober 2025, Petugas Pos Bapas Batulicin di Kotabaru bersama sejumlah klien pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Jumat Bersih bersama warga Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Aksi ini dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui surat Nomor PAS.5-UM.01.01-333 tanggal 20 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Pemasyarakatan Peduli.
Tujuan kegiatan ini adalah menunjukkan kepada masyarakat bahwa keberadaan Pemasyarakatan membawa manfaat nyata. Selain itu, kegiatan sosial ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa peduli, tanggung jawab klien pemasyarakatan terhadap lingkungan, serta mempererat hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya, peserta membersihkan jalan desa, selokan, dan berbagai fasilitas umum lainnya.
“Saya dan warga Desa Rampa sangat berterima kasih atas bantuan tenaga dari Petugas Bapas dan klien pemasyarakatan hari ini. Saya merasa terharu karena ternyata Pemasyarakatan dan warga binaannya tidak seperti yang kami bayangkan sebelumnya. Mereka justru menunjukkan sikap yang baik,” ujar Kepala Desa Rampa, Syamsir Alam.






