Batulicin, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tanah Bumbu memastikan akan menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Komisi I DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Sepunggur, Selasa (3/3/2026). Dalam forum tersebut, jajaran Satpol PP memaparkan langkah pengawasan yang telah dan akan dilakukan selama Ramadan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Indra Warna, menyampaikan bahwa upaya antisipatif telah dilakukan sebelum Ramadan dimulai.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor B/100.1.4.3/184/BUM-UM.2/2026, pemerintah daerah menetapkan penutupan sementara kegiatan hiburan dan permainan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.
“Kami sudah bergerak di 12 kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan membagikan surat edaran satu minggu sebelum Ramadan. Mayoritas pelaku usaha sejauh ini cukup kooperatif,” ujar Indra Warna.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran. Petugas di lapangan akan mengamankan peralatan operasional THM dan membawanya ke kantor Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan kepatuhan, Satpol PP dan Damkar telah menyusun jadwal patroli intensif. Pengawasan difokuskan pada wilayah-wilayah strategis yang dinilai rawan pelanggaran.
“Malam ini personel kami fokus di wilayah Sungai Loban. Selanjutnya, Kamis dan Jumat, tim akan bergerak ke Kecamatan Satui dan wilayah lainnya sesuai jadwal,” tambahnya.
Selain pengawasan selama Ramadan, Satpol PP juga melaporkan perkembangan penertiban eks-lokalisasi di Sari Gadung. Per 22 Januari 2026, kawasan tersebut dinyatakan bersih dari aktivitas karaoke dan kegiatan serupa.
Menurut Indra, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan unsur Batalyon terkait rencana pembongkaran bangunan menggunakan alat berat, mengingat lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk fasilitas militer.
Dalam pelaksanaan tugas, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan bijak. Pengawasan diarahkan pada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk peredaran minuman keras dan operasional THM yang melanggar aturan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Bumi Bersujud hingga Hari Raya Idul Fitri.






