Rapat DPRD, Satpol PP Tanah Bumbu Tegaskan Sanksi bagi THM yang Nekat Buka Saat Ramadan

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tanah Bumbu memastikan akan menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Komisi I DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Sepunggur, Selasa (3/3/2026). Dalam forum tersebut, jajaran Satpol PP memaparkan langkah pengawasan yang telah dan akan dilakukan selama Ramadan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Indra Warna, menyampaikan bahwa upaya antisipatif telah dilakukan sebelum Ramadan dimulai.

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor B/100.1.4.3/184/BUM-UM.2/2026, pemerintah daerah menetapkan penutupan sementara kegiatan hiburan dan permainan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.

Baca Juga :  Wisuda Sekolah Lansia Warnai Harganas di Tanah Bumbu

“Kami sudah bergerak di 12 kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan membagikan surat edaran satu minggu sebelum Ramadan. Mayoritas pelaku usaha sejauh ini cukup kooperatif,” ujar Indra Warna.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran. Petugas di lapangan akan mengamankan peralatan operasional THM dan membawanya ke kantor Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan kepatuhan, Satpol PP dan Damkar telah menyusun jadwal patroli intensif. Pengawasan difokuskan pada wilayah-wilayah strategis yang dinilai rawan pelanggaran.

“Malam ini personel kami fokus di wilayah Sungai Loban. Selanjutnya, Kamis dan Jumat, tim akan bergerak ke Kecamatan Satui dan wilayah lainnya sesuai jadwal,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Kalsel Kawal Stabilitas Harga Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri

Selain pengawasan selama Ramadan, Satpol PP juga melaporkan perkembangan penertiban eks-lokalisasi di Sari Gadung. Per 22 Januari 2026, kawasan tersebut dinyatakan bersih dari aktivitas karaoke dan kegiatan serupa.

Menurut Indra, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan unsur Batalyon terkait rencana pembongkaran bangunan menggunakan alat berat, mengingat lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk fasilitas militer.

Dalam pelaksanaan tugas, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan bijak. Pengawasan diarahkan pada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk peredaran minuman keras dan operasional THM yang melanggar aturan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Bumi Bersujud hingga Hari Raya Idul Fitri.

Berita Terkait

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA