Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui serangkaian rapat koordinasi lintas sektor. Hingga November 2025, kegiatan ini telah memasuki tahap ketiga.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner, menjelaskan bahwa rapat pertama digelar bersamaSKPD dan stakeholder terkait.
Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama para hakim dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.
Pada tahap ketiga, koordinasi dilakukan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
“Tujuan dari rapat ini adalah untuk menghimpun masukan dan solusi dari berbagai pihak agar langkah pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Banjar semakin efektif,” ujar Merilu.
Menurutnya, dari hasil tiga kali rapat koordinasi tersebut sudah terlihat dampak positif yang signifikan.
“Angka pengajuan perkawinan anak pada Oktober 2025 tercatat hanya 30 kasus, jauh menurun dibandingkan 95 pengajuan pada periode yang sama tahun 2024,” jelasnya.
Penurunan tersebut disebut sebagai hasil dari upaya sosialisasi masif yang dilakukan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kami tidak berhenti di sini. Pencegahan akan terus dilanjutkan dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari RT, desa, kelurahan, KUA, Puspaga, Pengadilan Agama, hingga SKPD terkait,” tegas Merilu.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Banjar.






