Sidang DKPP RI: Tim Hukum Paslon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim Siap Buktikan Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, matarakyat.co.id – Tim Hukum Paslon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk sidang besok di DKPP RI untuk dugaan pelanggaran etik Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar pada Pilkada Kabupaten Banjar 2024, Kamis (29/1/2025).

Kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Banjar selama Pilbup atau Pilkada Kabupaten Banjar 2024 besok akan disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta.

Untuk itu pelapor atau Pengadu dari Tim Hukum Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 2 Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim yang dipimpin Muhammad Rusdi sudah berada di Jakarta.

Baca Juga :  Paslon 02 Punya Puluhan Bukti Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Paslon 01

“Kami sudah siap menghadiri sidang di DKPP RI dengan teradu Ketua dan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Banjar. Kami juga telah siap dengan banyak bukti dan juga saksi yang menyatakan para teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan menguntungkan Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 1 Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie atau Paslon MANIS di Pilkada Kabupaten Banjar 2024,” jelas Muhammad Rusdi, Kamis (29/1/2025).

“Dengan banyaknya alat bukti dan keterangan saksi, kami yakin DKPP akan memberikan sanksi tegas terhadap Ketua dan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Banjar,” tegas Muhammad Rusdi.

Sidang DKPP RI untuk kepentingan sidang pemeriksaan berdasarkan :

Baca Juga :  Dinas PUPRP Banjar Sosialisasikan Peraturan Baru Jasa Konstruksi

1. Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang

Pemilihan Umum;

2. Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun

2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum;

3. Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 1 Tahun

2022 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Kehormatan

Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum; dan

4. Pengaduan Nomor. 408-P/L-DKPP/XII/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor. 21-PKE-DKPP/I/2025, atas nama Muhammad Rusdi.

Agenda sidang pemeriksaan DKPP, mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu dan mendengarkan keterangan Pihak Terkait/Saksi.

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : kbk.news

Berita Terkait

12 Pengurus Ranting NU Dilantik di Beruntung Baru, Wabup Banjar Dorong Program Nyata untuk Warga
Bupati Banjar Salurkan 350 APD dan BBM Rp50 Juta untuk Relawan Buser 690
DPRD Banjar Soroti APBD 2027, Pemkab Diminta Pastikan Anggaran Tak Sekadar Terserap
Pemkab Banjar Perkuat Pengawasan Pembangunan, OPD Diminta Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran
Karhutla di Gambut Meluas hingga 15 Hektare, Petugas Berjibaku Selama 3 Jam
Sebelum Ajak Masyarakat Taat Pajak, Sekda Banjar Minta ASN Beri Teladan
Lantik 23 Pambakal, Bupati Banjar Tegaskan Tak Ada Lagi Kubu Menang-Kalah
Karhutla Dekati Permukiman, Bupati Banjar Turun Langsung Pantau Pemadaman di Sungai Tabuk

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:53 WITA

12 Pengurus Ranting NU Dilantik di Beruntung Baru, Wabup Banjar Dorong Program Nyata untuk Warga

Senin, 14 September 2026 - 19:18 WITA

Bupati Banjar Salurkan 350 APD dan BBM Rp50 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 9 September 2026 - 08:50 WITA

DPRD Banjar Soroti APBD 2027, Pemkab Diminta Pastikan Anggaran Tak Sekadar Terserap

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WITA

Pemkab Banjar Perkuat Pengawasan Pembangunan, OPD Diminta Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 21:01 WITA

Karhutla di Gambut Meluas hingga 15 Hektare, Petugas Berjibaku Selama 3 Jam

Senin, 7 September 2026 - 19:04 WITA

Sebelum Ajak Masyarakat Taat Pajak, Sekda Banjar Minta ASN Beri Teladan

Senin, 7 September 2026 - 16:00 WITA

Lantik 23 Pambakal, Bupati Banjar Tegaskan Tak Ada Lagi Kubu Menang-Kalah

Jumat, 4 September 2026 - 22:07 WITA

Karhutla Dekati Permukiman, Bupati Banjar Turun Langsung Pantau Pemadaman di Sungai Tabuk

Berita Terbaru