BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Anggota BPD Yang Meninggal Dunia Sebesar Rp 42 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Persatuan Anggota Badan Pemusyaratan Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Martapura menggelar Pertemuan Rutin dan Rapat Koordinasi pada Sabtu (12/10/2024) di Kantor Desa Tunggu Irang Ulu.

 

Ketua PABPDSI Kecamatan Martapura, Akhmadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini membahas tugas dan fungsi BPD.

 

Ia juga menambahkan, salah satu anggota BPD telah meninggal dan hari ini keluarga almarhum menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta.

Septiar Cahyo Purnomo, Account Representative Khusus (Bidang Kepesertaan) BPJS Kalimantan Selatan, menjelaskan bahwa BPJS telah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  Ayo Tingkatkan Deteksi Dini Cancer Cervix Dengan DePe Cantix

 

“Seluruh perangkat desa, DPD, dan Ketua RT di Kabupaten Banjar telah didaftarkan melalui anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa semua pihak tersebut telah terdaftar dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup dua program: Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

 

Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris anggota BPD, M. Muslim, dari Desa Tunggul Orang, Kecamatan Martapura.

 

“Beliau meninggal beberapa waktu lalu, dan kami memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli warisnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemeriksaan Tim Inspektorat Kalsel, Sekda Banjar Minta SKPD Memfasilitasi

Septiar juga menekankan komitmen BPJS untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada semua elemen masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal, seperti petani, pedagang, dan nelayan.

 

Ia menambahkan bahwa proses pencairan santunan memerlukan dokumen resmi, seperti KTP ahli waris, dan surat keterangan dari kelurahan yang disetujui kecamatan.

 

“Selama dokumen lengkap dan dibawa ke kantor kami, proses verifikasi akan cepat, dan dana akan cair ke rekening ahli waris,” pungkasnya.

Penulis : ARF

Editor : MR

Berita Terkait

Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan di Martapura
Pemeriksaan Tim Inspektorat Kalsel, Sekda Banjar Minta SKPD Memfasilitasi
Pengamanan Debat Perdana Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Aman dan Lancar
Penanaman Bibit Cabe di Desa Sungkai Baru untuk Mendukung Program Asta Cita Presiden RI
Deklarasi Pilkada Damai, Berikut Pesan Kapolda Kalsel
Tim P4GN RSUD Ratu Zalecha Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Narkoba Bagi Karyawan
Paslon H Syaifullah Tamliha, Berharap Bawaslu dan KPU Tetap Menjaga Profesionalisme
Polres Banjar Gelar Sosialisasi Program Polri Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 12:40 WITA

Pemeriksaan Tim Inspektorat Kalsel, Sekda Banjar Minta SKPD Memfasilitasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:23 WITA

Pengamanan Debat Perdana Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Aman dan Lancar

Sabtu, 9 November 2024 - 11:50 WITA

Penanaman Bibit Cabe di Desa Sungkai Baru untuk Mendukung Program Asta Cita Presiden RI

Rabu, 6 November 2024 - 08:18 WITA

Deklarasi Pilkada Damai, Berikut Pesan Kapolda Kalsel

Selasa, 5 November 2024 - 13:29 WITA

Tim P4GN RSUD Ratu Zalecha Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Narkoba Bagi Karyawan

Selasa, 5 November 2024 - 12:28 WITA

Paslon H Syaifullah Tamliha, Berharap Bawaslu dan KPU Tetap Menjaga Profesionalisme

Sabtu, 2 November 2024 - 16:46 WITA

Polres Banjar Gelar Sosialisasi Program Polri Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:25 WITA

Pelatihan Olahan Pangan Berbahan Ikan Gabus, Peserta Terima Bantuan Peralatan Produksi

Berita Terbaru

Blog

Pemkab Tanbu Bersinergi Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:08 WITA