BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Anggota BPD Yang Meninggal Dunia Sebesar Rp 42 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Persatuan Anggota Badan Pemusyaratan Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Martapura menggelar Pertemuan Rutin dan Rapat Koordinasi pada Sabtu (12/10/2024) di Kantor Desa Tunggu Irang Ulu.

 

Ketua PABPDSI Kecamatan Martapura, Akhmadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini membahas tugas dan fungsi BPD.

 

Ia juga menambahkan, salah satu anggota BPD telah meninggal dan hari ini keluarga almarhum menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta.

Septiar Cahyo Purnomo, Account Representative Khusus (Bidang Kepesertaan) BPJS Kalimantan Selatan, menjelaskan bahwa BPJS telah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  UGM Tinjau Penelitian Kesehatan Anak di RSUD Ratu Zalecha Martapura

 

“Seluruh perangkat desa, DPD, dan Ketua RT di Kabupaten Banjar telah didaftarkan melalui anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa semua pihak tersebut telah terdaftar dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup dua program: Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

 

Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris anggota BPD, M. Muslim, dari Desa Tunggul Orang, Kecamatan Martapura.

 

“Beliau meninggal beberapa waktu lalu, dan kami memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli warisnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Penapakan Perdana Cap Tanda Tera 2025 Dimulai

Septiar juga menekankan komitmen BPJS untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada semua elemen masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal, seperti petani, pedagang, dan nelayan.

 

Ia menambahkan bahwa proses pencairan santunan memerlukan dokumen resmi, seperti KTP ahli waris, dan surat keterangan dari kelurahan yang disetujui kecamatan.

 

“Selama dokumen lengkap dan dibawa ke kantor kami, proses verifikasi akan cepat, dan dana akan cair ke rekening ahli waris,” pungkasnya.

Penulis : ARF

Editor : MR

Berita Terkait

12 Pengurus Ranting NU Dilantik di Beruntung Baru, Wabup Banjar Dorong Program Nyata untuk Warga
Bupati Banjar Salurkan 350 APD dan BBM Rp50 Juta untuk Relawan Buser 690
DPRD Banjar Soroti APBD 2027, Pemkab Diminta Pastikan Anggaran Tak Sekadar Terserap
Pemkab Banjar Perkuat Pengawasan Pembangunan, OPD Diminta Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran
Karhutla di Gambut Meluas hingga 15 Hektare, Petugas Berjibaku Selama 3 Jam
Sebelum Ajak Masyarakat Taat Pajak, Sekda Banjar Minta ASN Beri Teladan
Lantik 23 Pambakal, Bupati Banjar Tegaskan Tak Ada Lagi Kubu Menang-Kalah
Karhutla Dekati Permukiman, Bupati Banjar Turun Langsung Pantau Pemadaman di Sungai Tabuk

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:53 WITA

12 Pengurus Ranting NU Dilantik di Beruntung Baru, Wabup Banjar Dorong Program Nyata untuk Warga

Senin, 14 September 2026 - 19:18 WITA

Bupati Banjar Salurkan 350 APD dan BBM Rp50 Juta untuk Relawan Buser 690

Rabu, 9 September 2026 - 08:50 WITA

DPRD Banjar Soroti APBD 2027, Pemkab Diminta Pastikan Anggaran Tak Sekadar Terserap

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WITA

Pemkab Banjar Perkuat Pengawasan Pembangunan, OPD Diminta Tak Sekadar Kejar Serapan Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 21:01 WITA

Karhutla di Gambut Meluas hingga 15 Hektare, Petugas Berjibaku Selama 3 Jam

Senin, 7 September 2026 - 19:04 WITA

Sebelum Ajak Masyarakat Taat Pajak, Sekda Banjar Minta ASN Beri Teladan

Senin, 7 September 2026 - 16:00 WITA

Lantik 23 Pambakal, Bupati Banjar Tegaskan Tak Ada Lagi Kubu Menang-Kalah

Jumat, 4 September 2026 - 22:07 WITA

Karhutla Dekati Permukiman, Bupati Banjar Turun Langsung Pantau Pemadaman di Sungai Tabuk

Berita Terbaru