Kementerian ATR/BPN Tindak Tegas Konflik Sertipikat di Wilayah Pagar Laut

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, matarakyat.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan konflik pertanahan di wilayah Pagar Laut dengan tindakan yang transparan, profesional, dan berbasis data. Upaya ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum serta melindungi hak masyarakat atas tanah.

 

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid , menegaskan bahwa proses pembatalan sertipikat di wilayah Pagar Laut telah melalui pemeriksaan mendalam terhadap dokumen yuridis, prosedur administrasi, serta kondisi fisik lahan. Pembatalan ini mencakup sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan di wilayah tersebut, termasuk di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

 

“Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan pembatalan didasarkan pada bukti yang sah dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Proses pembatalan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah hukum baru di kemudian hari,” jelas Menteri Nusron.

 

Selain itu, Menteri Nusron juga meninjau langsung lokasi-lokasi yang terindikasi adanya manipulasi data di kawasan Pagar Laut, termasuk di Bekasi. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau manipulasi dalam proses penerbitan sertipikat.

Baca Juga :  Peringati HKN ke-60, RSUD Raza Gelar Syukur Run Sejauh 5 Kilometer

 

“Kami sedang menyelidiki oknum-oknum BPN yang terlibat dalam manipulasi data terkait penerbitan sertifikat ini. Jika terbukti ada indikasi pidana, kami akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

 

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah mengumumkan pembatalan 50 sertifikat kepemilikan tanah di kawasan Pagar Laut sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik pertanahan di wilayah tersebut. Proses identifikasi lebih lanjut terhadap sertipikat-sertipikat lainnya juga masih berlangsung guna memastikan tidak ada celah hukum yang tertinggal.

 

Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan tuntas sehingga hasilnya akan “terang benderang” serta tidak menyisakan permasalahan hukum di kemudian hari.

 

“Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan pemeriksaan baik fisik maupun yuridis. Kita tunggu saja hasilnya. Semua harus terang benderang, semua harus cepat, namun tetap teliti karena proses pembatalan tidak boleh menyisakan permasalahan hukum di kemudian hari,” tutup Harison.

Baca Juga :  Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan Melaksanakan Ujian SKB CPNS 2024

 

Sebagai bagian dari langkah preventif, Abdul Azis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, pada apel pagi, Selasa (04-02-2025) menginstruksikan para pembina seluruh satuan kerja di wilayahnya, khususnya yang berbatasan dengan lautan, untuk memeriksa kemungkinan adanya sertipikat-sertipikat yang diterbitkan di atas laut. Instruksi ini bertujuan untuk mencegah manipulasi data dan menjaga integritas sistem pertanahan nasional. Langkah ini mencerminkan sinergi antara satuan kerja di daerah dengan Kementerian ATR/BPN dalam menangani konflik pertanahan secara menyeluruh, termasuk di wilayah-wilayah rawan seperti Pagar Laut.

Melalui langkah-langkah ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pertanahan di Indonesia, memastikan keadilan bagi masyarakat, dan menjaga integritas sistem pertanahan nasional.

 

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

 

Subbagian Umum & Hubungan Masyarakat

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional

Provinsi Kalimantan Selatan

Instagram: kanwilbpnkalsel

X: kanwilbpnkalsel

Facebook: kanwilbpnkalsel

YouTube: kanwil bpn kalsel

Tiktok: kanwilbpnkalsel

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Haul Guru Zuhdi, Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi
Selamat Saidi Mansyur – Said Idrus Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Apel Bulan K3 Nasional 2025 Digelar di Awang Bangkal Barat
Presiden Prabowo Diminta Moratorium Kebijakan Baru Pembelian LPG 3 Kg
Satuan Lalu Lintas Polres Banjar Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir
Sidang DKPP RI: Tim Hukum Paslon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim Siap Buktikan Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu
Gubernur Kalsel Salurkan 500 Paket Sembako dan Dana Pribadi untuk Korban Banjir di Desa Telok Selong Ulu
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Malang, Wamen Ossy Ingatkan Kewajiban Seluruh Jajaran untuk Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:06 WITA

Haul Guru Zuhdi, Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:12 WITA

Selamat Saidi Mansyur – Said Idrus Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:10 WITA

Kementerian ATR/BPN Tindak Tegas Konflik Sertipikat di Wilayah Pagar Laut

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:35 WITA

Apel Bulan K3 Nasional 2025 Digelar di Awang Bangkal Barat

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:51 WITA

Presiden Prabowo Diminta Moratorium Kebijakan Baru Pembelian LPG 3 Kg

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:14 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Banjar Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:57 WITA

Sidang DKPP RI: Tim Hukum Paslon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim Siap Buktikan Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu

Senin, 27 Januari 2025 - 16:23 WITA

Gubernur Kalsel Salurkan 500 Paket Sembako dan Dana Pribadi untuk Korban Banjir di Desa Telok Selong Ulu

Berita Terbaru

BANJARBARU

Haul Guru Zuhdi, Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 08:06 WITA

Martapura

DPKP Banjar Gelar FPD Verifikasi Usulan Musrenbang Kecamatan

Kamis, 20 Feb 2025 - 14:15 WITA