Sidang DKPP RI: Tim Hukum Paslon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim Siap Buktikan Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, matarakyat.co.id – Tim Hukum Paslon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi untuk sidang besok di DKPP RI untuk dugaan pelanggaran etik Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar pada Pilkada Kabupaten Banjar 2024, Kamis (29/1/2025).

Kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Banjar selama Pilbup atau Pilkada Kabupaten Banjar 2024 besok akan disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta.

Untuk itu pelapor atau Pengadu dari Tim Hukum Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 2 Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim yang dipimpin Muhammad Rusdi sudah berada di Jakarta.

Baca Juga :  Paslon Bupati Banjar Tamliha–Habib Ajukan Gugatan ke MK

“Kami sudah siap menghadiri sidang di DKPP RI dengan teradu Ketua dan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Banjar. Kami juga telah siap dengan banyak bukti dan juga saksi yang menyatakan para teradu telah melakukan pelanggaran kode etik dan menguntungkan Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 1 Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie atau Paslon MANIS di Pilkada Kabupaten Banjar 2024,” jelas Muhammad Rusdi, Kamis (29/1/2025).

“Dengan banyaknya alat bukti dan keterangan saksi, kami yakin DKPP akan memberikan sanksi tegas terhadap Ketua dan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Banjar,” tegas Muhammad Rusdi.

Sidang DKPP RI untuk kepentingan sidang pemeriksaan berdasarkan :

Baca Juga :  Jokowi Titipkan Misi Pembangunan Kabupaten Banjar ke Syaifulah-Habib

1. Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang

Pemilihan Umum;

2. Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun

2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum;

3. Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 1 Tahun

2022 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Dewan Kehormatan

Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum; dan

4. Pengaduan Nomor. 408-P/L-DKPP/XII/2024 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor. 21-PKE-DKPP/I/2025, atas nama Muhammad Rusdi.

Agenda sidang pemeriksaan DKPP, mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu dan mendengarkan keterangan Pihak Terkait/Saksi.

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : kbk.news

Berita Terkait

Simak Cerita Denira Wiraguna Saat Syuting Film Iblis Dalam Kandungan 2
Haul Guru Zuhdi, Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi
Selamat Saidi Mansyur – Said Idrus Resmi Dilantik Presiden Prabowo
DPKP Banjar Gelar FPD Verifikasi Usulan Musrenbang Kecamatan
Kementerian ATR/BPN Tindak Tegas Konflik Sertipikat di Wilayah Pagar Laut
Pemkab Banjar Akan Buat Regulasi Khusus untuk Sub Pangkalan LPG
Apel Bulan K3 Nasional 2025 Digelar di Awang Bangkal Barat
DKUMPP Turut Serta Meriahkan HPN, Dengan Buka Bazar 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:50 WITA

Simak Cerita Denira Wiraguna Saat Syuting Film Iblis Dalam Kandungan 2

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:06 WITA

Haul Guru Zuhdi, Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:12 WITA

Selamat Saidi Mansyur – Said Idrus Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:10 WITA

Kementerian ATR/BPN Tindak Tegas Konflik Sertipikat di Wilayah Pagar Laut

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26 WITA

Pemkab Banjar Akan Buat Regulasi Khusus untuk Sub Pangkalan LPG

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:35 WITA

Apel Bulan K3 Nasional 2025 Digelar di Awang Bangkal Barat

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:14 WITA

DKUMPP Turut Serta Meriahkan HPN, Dengan Buka Bazar 

Senin, 10 Februari 2025 - 14:30 WITA

Komitmen Tingkatkan Pelayanan, RSUD Ratu Zalecha Dukung Perda Adminduk

Berita Terbaru

BANJARBARU

Haul Guru Zuhdi, Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 08:06 WITA