Batulicin, Matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Bagian Pemerintahan Setda melaksanakan sosialisasi pendataan nama rupabumi dan batas wilayah antar kecamatan, Kamis (21/11/2024).
Mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Eryanto Rais menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi pendataan nama rupabumi dan batas wilayah antar kecamatan.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Langkah ini penting untuk pengelolaan tata ruang dan administrasi wilayah yang lebih baik,” ungkapnya.
Eryanto menjelaskan, pendataan nama rupabumi dan batas wilayah memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan. Nama rupabumi mencakup penamaan geografis seperti sungai, gunung, jalan, dan desa, yang menjadi identitas daerah sekaligus memudahkan pengelolaan data spasial.
“Nama rupabumi memperkuat karakter daerah kita dan menjadi basis data penting untuk pembangunan,” jelasnya.
Sementara itu, batas wilayah menjadi elemen utama untuk menghindari potensi konflik antar kecamatan. Penegasan batas wilayah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2010 yang mengatur batas Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam kesempatan itu, Eryanto juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang melayani, sederhana, dan akuntabel. Dengan semangat gotong royong, kita dapat menyelenggarakan pendataan ini secara transparan, inklusif, dan akuntabel,” katanya.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan sinergi di Tanah Bumbu demi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pendataan nama rupabumi dan batas wilayah yang akurat menjadi landasan penting untuk mendukung efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, semakin menunjukkan komitmen kita dalam menciptakan tata ruang wilayah yang tertata dan harmonis,” pungkasnya. (Oliv/MR)