Propemperda 2025 Tanbu Disetujui

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, Matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka “Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025”.

Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani. Turut diikuti Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan, Narni beserta jajarannya.

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, pemerintah daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih , kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan rapat paripurna hari ini.

Baca Juga :  Optimalkan PAD, Simak Trik Jitu ala Dabuy

“Dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan,” ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Gelar Rapat Pakem untuk Tingkatkan Kewaspadaan dan Antisipasi Konflik Jelang Pilkada

“Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum,” kata Narni.

Melainkan, juga untuk menyusun perda-perda dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

“Dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,” pungkasnya. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Belasan Pustakawan Tanbu Dinyatakan Lulus Sertifikasi
Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pendataan Rupabumi dan Batas Wilayah Kecamatan
Tera Ulang di Tanah Bumbu, Upaya Diskumdagri Capai Pelayanan Maksimal
Hasil Musyawarah, Sasi Terpilih Komandoi Dewan Adat Dayak Tanah Bumbu
Layanan Eazy Paspor Di Kotabaru Permudah Masyarakat Pembuatan Paspor Elektronik
Sosialisasi Siap Kerja Kemenaker RI, Harap Tekan Angka Pengangguran Tanbu
Tingkatkan Kapasitas PUG, DP3AP2KB Gelar Bimtek
Jemput Bola Pembuatan NIP, Diharap Bisa Capai Target 2024

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:52 WITA

Belasan Pustakawan Tanbu Dinyatakan Lulus Sertifikasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:24 WITA

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pendataan Rupabumi dan Batas Wilayah Kecamatan

Jumat, 22 November 2024 - 11:00 WITA

Tera Ulang di Tanah Bumbu, Upaya Diskumdagri Capai Pelayanan Maksimal

Kamis, 21 November 2024 - 19:00 WITA

Layanan Eazy Paspor Di Kotabaru Permudah Masyarakat Pembuatan Paspor Elektronik

Rabu, 20 November 2024 - 16:20 WITA

Sosialisasi Siap Kerja Kemenaker RI, Harap Tekan Angka Pengangguran Tanbu

Rabu, 20 November 2024 - 15:23 WITA

Tingkatkan Kapasitas PUG, DP3AP2KB Gelar Bimtek

Rabu, 20 November 2024 - 14:56 WITA

Jemput Bola Pembuatan NIP, Diharap Bisa Capai Target 2024

Selasa, 19 November 2024 - 15:31 WITA

Polda Kalsel Deklarasikan Pilkada Damai Bersama Pemkab Tanbu

Berita Terbaru

Advetorial

Belasan Pustakawan Tanbu Dinyatakan Lulus Sertifikasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:52 WITA

Blog

Pemkab Tanbu Bersinergi Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:08 WITA