Kotabaru,matarakyat.co.id – Guna meminimalisir pengulangan pidana, dua orang pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Batulicin lakukan kunjungan dan pengawasan ke kediaman klien di Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Rabu (13/11/2024) siang.
Kunjungan pegawai Bapas Batulicin tersebut merupakan salah satu tugas pokok selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang harus dilaksanakan guna salah satu cara meminimalisir pengulangan tindak pidana.
Selain itu juga kegiatan tesebut untuk memonitoring langsung terhadap klein pemasyarakatan yang mendapatkan program dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) berupa reintegrasi sosial.
Pengawasan terhadap klien pemasyarakatan tersebut bertujuan untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh klien sekembalinya mereka kepada masyarakat.
Tak hanya itu saja, pengawasan juga dilaksanakan untuk mengevaluasi program bimbingan yang telah diberikan kepada klien pemasyarakatan, yang mana tugas Pembimbing Kemasyarakatan melakukan komunikasi dengan klien pemasyarakatan guna memberikan penjelasan kembali mengenai hak dan kewajiban sebagai klien pemasyarakatan yang diantaranya berhak untuk mendapatkan program pembimbingan, menjaga perilaku di masyarakat serta memperhatikan wajib lapor ke Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan.
Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Batulicin, Akhmad Tamami kepada matarakyat.co.id menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memang tugas pokok selaku Petugas PK untuk melakukan monitoring terhadap kliennya.
“Kami datang kerumah klien selain melakukan pengawasan juga melakukan pembimbingan kepada para klien dengan harapan mengetahui permasalahan atau kendala selama klien kembali ke keluarga dan masyarakat,”Katanya.
“Selain itu juga kami memberikan masukan-masukan dengan harapan permasalahan tersebut bisa meminimalisir pengulangan pidana, apalagi 2 (dua) orang klien yang kami datangi saat ini sebelumnya perkara narkotika yang tingkat resiko pengulangannya lebih tinggi dibandingkan perkara lainnya,” Jelasnya.
Tamami juga berharap dengan kunjungan langsung tersebut bisa bermanfaat terhadap kleinnya.
“kami berharap kepada mereka bisa kembali kekeluarga dan ke masyarakat menjadi manusia yang baik bahkan jika bisa lebih baik daripada sebelum ditangkap dan dipidana,”harapnya.
Tak hanya saja salah satu pegawai Bapas Batulicin, Cecep yang juga selaku Pembimbing Kemasyarakatan juga menambahkan bahwa Kegiatan pengawasan ini rencana kedepannya akan di maksimalkan kepada semua klien yang ada di dalam wilayah kerja Bapas Batulicin yaitu Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu,” tambah Cecep.(AA/MR01)