Batulicin,matarakyat.co.id – Setelah diketahui meninggalkan kediamannya selama dua minggu lebih, akhirnya terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak berumur 3 Tahun di Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang Akhirnya berhasil di Tangkap.
Terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban tersebut tak berkutik saat di hadapan Unit Resmob bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanah Bumbu menemukannya yang berakhir di Kota Palembang, pada kamis (8/10/2024) Sore.
Kini terduga pelaku sudah di amankan dan akan di bawa ke Tanah Bumbu Kalimantan Selatan guna proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya,S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra,S.I.K kepada Matarakyat.co.id, Jumat (11/10/2024) membenarkan atas keberhasilan anggotanya dalam memburu terduga pelaku penganiayaan terhadap Mufsira Azkadina Sabira (3) tersebut.
“Alhamdulillah benar mas, berkat kerja keras dan kegigihan anggota di lapangan dalam menyelidiki dan memburu terduga pelaku akhirnya Unit PPA dan Resmob Satreskrim Polres Tanbu berhasil menemukan pelarian pelaku di Palembang,” Kata Agung sapaan akrabnya.
“Terduga pelaku sempat tidak mengakui atas perbuatan yang telah dilakukannya saat polisi akan mengamankan, namun berdasarkan data dan bukti-bukti akhirnya pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan tersebut,”tegasnya.
Agung pun menjelaskan bahwa polisi sudah mencurigai gerak gerik dari pelaku atas laporan dan sang istri yang merupakan dari ibu kandung korban.
“Sebelumnya diketahui korban ditemukan lemas tanpa pakaian dan luka lebam di bagian kepala serta bagian leher pada saat sang ibun kandung korban pulang dari berbelanja,”jelasnya.
“Atas kejadian tersebut ibu korban menanyakan ada apa, dan dijawab terduga pelaku “tidak tau”, ibu korban pun bersama-sama membawa korban untuk mendapatkan pertolongan ke puskesmas terdekat,” bebernya.
“Naas tidak dapat dihindari oleh balita berumur 3 tahun tersebut yang mana saat akan di rujuk Rumah Sakit Marina korban menghembuskan nafas terakhirnya,”lirih Polisi berpangkat tiga balok dipundak tersebut.
“Korban pun di makamkan ke esokan harinya pada tanggal 27/10 di pemakaman setempat,”tambahnya.
Pada tanggal 28 ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setempat dan dilakukan penyelidikan.
“Berkat kerja keras anggota dilapangan dalam penyelidikan serta melibatkan tim DVI RS Bhayangkara Polda Kalsel akhirnya dapat menyimpulkan bahwa benar korban sebelum meninggal mendapatkan penganiayaan,”ungkapnya.
“Kini pelaku sudah diamankan dalam perjalanan menuju tanah bumbu dan akan kita lakukan proses penyidikan sebagaimana mestinya, dan untuk pasal serta hasil pemeriksaan akan kita kabarkan selanjutnya,”tutupnya.