Dua Mantan Kades Dan Pengurus KUD BKMJ Tanbu Di Polisikan.

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Mantan ketua dan bendahara Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Kusan Maju Jaya (BKMJ) Kabupaten Tanah Bumbu, Dipolisikan terkait laporan keuangan mencurigakan.

Mantan ketua dan bendahara KUD BKMJ yang dipolisikan berinisial AA dan AR.

Selain itu, turut terlapor mantan Kepala Desa (Kades) Salimuran Kecamatan Kusan Tengah berinisial H dan mantan kades Bakarangan Kecamatan Kusan Hulu berinisial T.

Ketua KUD BKMJ Tanah Bumbu, Lamsakdir mengatakan, laporan tersebut disampaikan ke Satreskrim Polres Tanah Bumbu sejak Rabu (28/8/2024).

“Terkait biaya penerbitan 243 sertifikat PTSL lahan sawit seluas 312,51 hektar di Desa Salimuran dan Desa Bakarangan,” kata dia, Selasa (16/9/2024).

Dia menjelaskan, penerbitan sertifikat PTSL lahan sawit milik anggota KUD BKMJ tersebut ada biaya yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Luncurkan Bimtek Pembenihan Ikan Patin dan Produksi Pangan Olahan di Smart Fisheries Village  

“Sesuai aturan, baik SKB Tiga Menteri maupun SK Bupati Tanah Bumbu tahun 2017, biaya penerbitan sertifikat PTSL maksimal biaya yang boleh dipungut Rp 200 ribu,” jelas dia.

Namun, pada tahun 2021, dari laporan keuangan KUD BKMJ ada pengeluaran sebesar Rp 1.250.040.000,- untuk penerbitan 312,51 hektar lahan sawit.

“Artinya, biaya penerbitan sertifikat PTSL tersebut membengkak menjadi Rp 4 juta setiap hektarnya,” heran dia.

Lebih parah, biaya untuk penerbitan sertifikat PTSL tersebut berasal dari dana talangan PT Ladangrumput Sumberabadi (SLI) atau yang sekarang beralih ke PT Global Berkat Usahatama (GBU) selaku kemitraan pengelolaan sawit plasma.

“Semua anggota KUD BKMJ atau pemilik lahan sawit di enam desa induk dan tiga desa relokasi menanggung utang tersebut dan membayar dengan pemotongan bagi hasil produksi,” miris dia.

Baca Juga :  Pelaku Senjata Api Rakitan Peroleh Amunisi Barter Dengan Narkoba

Menurut dia, ini sangat merugikan anggota KUD BKMJ selaku petani kelapa sawit.

“Dugaan kami ini penggelapan dana KUD BKMJ dan sangat merugikan anggota,” tuding dia.

Lamsakdir menambahkan, kasus ini terungkap setelah ditemukan bukti transfer pembayaran penerbitan sertifikat PTSL lahan sawit.

“Ke rekening Desa Salimuran sebesar Rp 414.760.000 dan Desa Bakarangan sebesar Rp 835.280.000,” tambah dia.

Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, membenarkan terkait laporan tersebut.

“Betul ada laporan dan kami tangani, prosesnya tahap klarifikasi,” singkat dia melalui perpesanan instan WhatApps Massengger.

Berita Terkait

Hasil Musyawarah, Sasi Terpilih Komandoi Dewan Adat Dayak Tanah Bumbu
Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan di Martapura
Ratusan Anggota PPS dan PPK Tanbu Ikuti Gelar Simulasi Pemungutan Suara
WBP Lapas Kelas III Batulicin Kaget Di Test Urine Mendadak
Deklarasi Pilkada Damai, Berikut Pesan Kapolda Kalsel
Di Vonis 6 Bulan, Pengacara Terdakwa Akan Terus Cari Keadilan Demi Kebenaran
KPU Tanbu Gelar Rakoor Penegakkan Kode Etik
Dukung Program Cetak Sawah Kementan, Pemkab Tanbu Ikuti Rakoor

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:40 WITA

Hasil Musyawarah, Sasi Terpilih Komandoi Dewan Adat Dayak Tanah Bumbu

Rabu, 20 November 2024 - 23:16 WITA

Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan di Martapura

Sabtu, 16 November 2024 - 12:21 WITA

Ratusan Anggota PPS dan PPK Tanbu Ikuti Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Kamis, 7 November 2024 - 07:21 WITA

WBP Lapas Kelas III Batulicin Kaget Di Test Urine Mendadak

Rabu, 6 November 2024 - 08:18 WITA

Deklarasi Pilkada Damai, Berikut Pesan Kapolda Kalsel

Selasa, 5 November 2024 - 17:56 WITA

Di Vonis 6 Bulan, Pengacara Terdakwa Akan Terus Cari Keadilan Demi Kebenaran

Selasa, 5 November 2024 - 11:27 WITA

KPU Tanbu Gelar Rakoor Penegakkan Kode Etik

Selasa, 5 November 2024 - 10:16 WITA

Dukung Program Cetak Sawah Kementan, Pemkab Tanbu Ikuti Rakoor

Berita Terbaru