Martapura, matarakyat.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, menyebut kedua bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar dinyatakan memenuhi syarat secara administratif.
Hal dikatakan, saat menyerahkan berkas berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banjar, di Kantor KPU, Jumat (13/9/2024) sore.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Banjar Abdul Muthalib mengatakan, kedua Paslon sebelumnya sudah melakukan verifikasi administrasi perbaikan pada 6 hingga 8 September 2024, dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat secara administratif.
“Ini berdasarkan hasil pengamatan, pencermatan dan dokumen yang diterima serta dapat dilihat di Silonkada (Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah), semua Paslon dinyatakan memenuhi syarat,” kata Abdul Muthalib atau akrab disapa Aziez ini.
Aziez menjelaskan, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan selanjutnya adalah Tanggapan Masyarakat, dimulai pada 15 hingga 18 September 2024.
“Pada tanggal itu adalah masa di mana masyarakat dapat memberikan tanggapan informasinya mengenai kedua bakal Paslon ke KPU atau bisa melalui online,” jelasnya.
Untuk itulah, lanjut Aziez, pihaknya akan menyediakan forum Tanggapan Masyarakat, baik melalui online maupun datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Banjar.
“Saat ini sekretariat KPU sedang membuatkan pengumumannya, disertai dengan formatnya yang bisa langsung diisi oleh masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukkan mereka,” ujarnya.
Sementara, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banjar Ramlianoor mengungkapkan, secara subtansi, peraturan dokumen-dokumen oleh kedua bakal Paslon sudah sesuai dengan ketentuan pencalonan dan persyaratan calon.
“Kami sebagai pengawasan dari Bawaslu juga tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pada tahapan tersebut,” ungkap Ramlianoor.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat secara administratif, lanjut Ramlianoor, selanjutnya ada masa tanggapan masyarakat.
“Tanggapan masyarakat ini sangat penting, mungkin ada informasi atau pemberitahuan yang disampaikan oleh masyarakat secara resmi ke KPU. Nanti KPU akan melakukan klarifikasi kepada Paslon,” ujarnya.
Menurutnya, media juga diharapkan berperan aktif dalam mensosialisasikan kedua bakal Paslon yakni, Saidi Mansyur-Said Idrus dan Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim.
“Peran media sangat penting agar masyarakat mengetahui siapa saja Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar. Sehingga saat pelaksanaan Pilkada nanti, masyarakat dapat menentukan pilihannya sesuai dengan kriteria yang dikehendakinya,” pungkasnya.
Penulis : ARF
Editor : MR