Batulicin,matarakyat.co.id – Guna menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Batulicin laksanakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (10/9/2024).
Rapat TIMPORA dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergitas dengan berbagai pihak melalui Program Desa Binaan Imigrasi.
Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah dan mengatasi TPPO yang marak terjadi di beberapa daerah rawan.
Timpora, yang terdiri dari berbagai instansi seperti Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya, bersama-sama membentuk pola pengawasan yang komprehensif di Desa Binaan Imigrasi.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO, serta memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal yang berkaitan dengan perdagangan orang serta pengawasan Orang Asing yang terdapat di Kabupaten Kotabaru.
Dalam pelaksanaannya, Rapat Timpora ini juga melakukan sosialisasi serta tanya jawab perihal Desa Binaan Imigrasi kepada stakeholder. Diharapkan masyarakat dapat diberikan edukasi tentang bagaimana melaporkan aktivitas yang mencurigakan, serta peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal mengungkapkan,Desa binaan Imigrasi ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah TPPO.
“Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kasus TPPO bisa ditekan seminimal mungkin.” Katanya.
“Selain itu, keberadaan Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pendampingan ekonomi,”tambahnya.
“Dengan adanya pemberdayaan ekonomi lokal, potensi masyarakat menjadi korban TPPO dapat ditekan karena mereka tidak lagi tergiur dengan janji pekerjaan yang sering kali berujung pada eksploitasi,” Jelasnya.
“Sinergitas Timpora dalam program Desa Binaan Imigrasi ini menjadi bukti nyata bahwa penanganan TPPO tidak bisa dilakukan sendirian oleh satu pihak. Dengan kerjasama yang solid antara semua instansi,”Pungkasnya.
“Kami berharap untuk mewujudkan lingkungan yang aman dari ancaman perdagangan orang semakin mendekati kenyataan,”harapnya.
Diketahui rapat timpora menghadirkan narasumber Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Kalsel Wisnu Raharjo.
Kegiatan rapat dihadiri oleh Stakeholder terkait membahas mengenai problematika yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotabaru terutama yang berhubungan dengan bidang Keimigrasian.
Selama diskusi dilakukan, terdapat informasi dari Kordinator (Badan Intelijen Daerah (Binda) terkait perlunya turut serta anggota Timpora agar saling bersinergi dalam mencegah tindak TPPO itu sendiri dengan beberapa cara yaitu pemberitahuan/himbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur oleh gaji yang beredar namun fakta nya dilapangan tidak sesuai dan disinyalir akan menjadi korban TPPO itu sendiri.