Banjarbaru, matarakyat.co.id – Seorang oknum pengurus Majelis Shalawat di Banjarbaru diduga terlibat perselingkuhan dan telah dilaporkan oleh istrinya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru pada Rabu (4/9/2024).
Istri yang bernama Lili Sariyani (36) melaporkan ketidakadilan yang dialaminya akibat tindakan suaminya.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (1/9/2024), ketika suaminya tiba-tiba membawa seorang wanita yang tidak dikenal ke rumah.
Lili menjelaskan bahwa suaminya datang ke rumah dengan membawa seorang perempuan yang tidak dikenalnya.
“Suami saya tiba-tiba membawa perempuan yang saya duga selingkuhannya. Saya tidak mengenal perempuan tersebut dan merasa kesal, sehingga saya meninggalkan rumah hingga sekarang,” ujarnya.
Lili juga menyebutkan bahwa hubungannya dengan suaminya sebelumnya baik-baik saja dan tidak ada masalah. Bahkan, Lili telah melaporkan kejadian ini kepada Ketua Rukun Tetangga (RT).
“Ketua RT kami menyebutkan bahwa suami saya dan perempuan tersebut sudah seperti suami istri, namun mereka tidak dapat menunjukkan bukti surat-surat pernikahan,” kata Lili.
Lili sangat menyesalkan tindakan suaminya dan meminta adanya masukan serta solusi dari Unit PPA Polres Banjarbaru.
“Saya datang ke Unit PPA Polres Banjarbaru hari ini untuk meminta keadilan. Jika ada mediasi dari pihak kepolisian, saya bersedia,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji membenarkan kedatangan Lili Sariyani ke Unit PPA Polres Banjarbaru.
“Kedatangannya, ke Unit PPA adalah untuk melakukan koordinasi terkait laporan yang disampaikan Lili,” katanya.
Syahruji menambahkan bahwa hingga saat ini, petugas belum dapat menerbitkan laporan resmi karena bukti yang ada belum cukup mendukung.
“Saat ini belum ada laporan resmi karena bukti-bukti yang ada belum kuat,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : MR