Operasi Jagratara, Imigrasi Batulicin Periksa Dokumen TKA di Mantewe

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin melaksanakan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 21-22 Agustus 2024.

Operasi tersebut untuk meningkatkan pengawasan terhadap pendatang dan tenaga kerja asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin. Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin mematuhi peraturan imigrasi yang berlaku.

Dalam Operasi Jagratara ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin melaksanakan kegiatan bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.

Baca Juga :  Masyarakat Bumi Saijaan Antusias Datangi Layanan Paspor Simpatik

Dalam kegiatan ini petugas imigrasi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen-dokumen keimigrasian milik TKA termasuk izin tinggal dan visa, di PT Transcoal Minergy di Kecamatan Mantewe.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Ferizal kepada media, Rabu (21/8) mengatakan bahwa operasi Jagratara merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Operasi ini sebagai upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum keimigrasian dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal,”katanya.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin,” ujar Ferizal.

Baca Juga :  WBP Lapas Kelas III Batulicin Kaget Di Test Urine Mendadak

“Dalam Operasi ini tim telah melakukan pengecekan terhadap Dokumen Orang Asing pada PT Transcoal Minergy yang berjumlah 134 TKA berkebangsaan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pemegang Izin Tinggal Terbatas,”tambahnya.

“Selama melakaanakan kegiatan dilapangn, tim tidak menemukan adanya pelanggara keimigrasian yang dilakuka oleh TKA maupun penjamin.” jelas Ferizal.

Tim juga menghimbau kepada pihak perusahaan terkait tugas dan kewajiban perihal orang asing agar dilaporkan secara rutin kepada Kantor Imigrasi dan Perusahaan telah memahami dan mentaati peraturan keimigrasian selama ini.

Berita Terkait

Layanan Eazy Paspor Di Kotabaru Permudah Masyarakat Pembuatan Paspor Elektronik
Pergoki masih tidur, Petugas PK Bapas Batulicin Ingatkan Klien Selama Menjalani Program Integrasi.
WBP Lapas Kelas III Batulicin Kaget Di Test Urine Mendadak
Operasi JAGRATARA, Kadiv Imigrasi Berpesan Jaga Kedisiplinan WNA
Lewati Batas Izin Tinggal, WNA Asal Algeria Di Deportasi Kanim Kelas II TPI Batulicin
Timpora Kembali Melakukan Operasi Gabungan Terhadap WNA di Kotabaru
Rapat Timpora Imigrasi Batulicin, Masyarakat Jangan Tergiur Dengan Gajih Yang Beredar
Burung Cendrawasih Dari Papua Banyak Meninggalkan Kenangan Untuk Masyarakat Bumi Saijaan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:00 WITA

Layanan Eazy Paspor Di Kotabaru Permudah Masyarakat Pembuatan Paspor Elektronik

Kamis, 14 November 2024 - 17:24 WITA

Pergoki masih tidur, Petugas PK Bapas Batulicin Ingatkan Klien Selama Menjalani Program Integrasi.

Kamis, 7 November 2024 - 07:21 WITA

WBP Lapas Kelas III Batulicin Kaget Di Test Urine Mendadak

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:14 WITA

Operasi JAGRATARA, Kadiv Imigrasi Berpesan Jaga Kedisiplinan WNA

Rabu, 18 September 2024 - 14:26 WITA

Lewati Batas Izin Tinggal, WNA Asal Algeria Di Deportasi Kanim Kelas II TPI Batulicin

Rabu, 11 September 2024 - 11:13 WITA

Timpora Kembali Melakukan Operasi Gabungan Terhadap WNA di Kotabaru

Selasa, 10 September 2024 - 11:40 WITA

Rapat Timpora Imigrasi Batulicin, Masyarakat Jangan Tergiur Dengan Gajih Yang Beredar

Minggu, 1 September 2024 - 10:42 WITA

Burung Cendrawasih Dari Papua Banyak Meninggalkan Kenangan Untuk Masyarakat Bumi Saijaan

Berita Terbaru