Batulicin,matarakyat.co.id – Seorang mahasiswi pada Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum di duga telah tega melakukan penipuan dan penggelapan terhadap ke 24 orang korbannya.
Para korban merupakan warga Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.
Atas kejadian tersebut, para korban sebanyak 24 orang didampingi Penasehat Hukumnya melakukan gugatan perdata terhadap terduga pelaku berinisial MD pada Pengadilan Negeri (PN) Batulicin.
“Total kerugian hingga saat ini berjumlah Rp1 miliar lebih, para korban langsung transfer ke rekening terduga pelaku ini” ucap kuasa hukum para penggugat, Jesvandy Silaban kepada awak Media. Selasa (13/8/2024)
Jesvandy mengatakan, kliennya kehilangan uang Rp 10 juta hingga Rp 251 juta per orang, terduga pelaku telah menggelapkan dana para korbannya.
Dia menceritakan, kejadian ini bermula ketika terduga pelaku berinisial MD (20) mengimingi-imingi para korban untuk menyetorkan modal dengan pengembalian atau keuntungan yang cukup besar.
“Jadi korban ini, di imingi dengan keuntungan yang cukup besar, misalkan korban menyetorkan uang Rp1 juta, maka akan mendapatkan pengembalian sebesar Rp.1,5 juta,” jelasnya
Dengan mendapatkan keuntungan sebesar 50%, para korban lalu tergiur untuk titip modal kepada terduga pelaku MD, hingga banyak yang tertarik untuk ikut menitipkan modal tersebut.
Awalnya pembayaran berjalan lancar, lalulah dipertengahan bulan Maret 2024 penitipan modal para korban tidak dibayarkan lagi.
Akibat tidak adanya pengembalian dana setoran dari terduga pelaku MD ini, pihaknya menggugat terduga pelaku MD ke Pengadilan Negeri Batulicin.
“Kami membuat gugatan ini ke PN Batulicin, untuk mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka dikembalikan kepada para korban, ” harapnya
Sementara itu, pengakuan salah satu korban KN mengaku tergiur karena, terduga pelaku MD ini membikin status di media sosial WhatsApp.
“Kita penasaran dengan status yang di-posting, judulnya TM (titip modal), lalu kami komentari status tersebut dan dijelaskan terduga pelaku MD ini, “ungkapnya
Dia mengaku, bahkan kalau dirinya tidak mengomentari postingan, tiba tiba terduga pelaku ini langsung menchat pribadi dirinya.”Hari ini ada slot titip modal, mau kah pian ngekep,” tawar terduga pelaku MD.
“Namun berjalannya waktu, uang titip modal yang di titipkan tak kunjung dikembalikan apalagi keuntungan yang dijanjikan,”jelasnya.
“Kami sudah mengupayakan mediasi secara kekeluargaan namun mendapatkan hasil buntu dan uang kami pun tak kunjung di kembalikan,”bebernya
Berdasarkan penelusuran media ini di situs pangkalan data pendidikan tinggi, terduga pelaku inisial MD ini adalah Mahasiswi aktif yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, Program Studi Ilmu Hukum.(MR01/AAA)