Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarbaru, agar tidak mencoba mengkonsumsi tanaman kecubung.
“Jika tanaman ini dikonsumsi dapat berdampak menyebabkan gangguan mental sementara atau permanen,” ucap Dody kepada sejumlah awak media, Kamis (18/7/2024).
Dia juga mengungkapkan untuk dampak negatif dari kecubung karena memiliki zat beracun yang dapat menimbulkan beberapa gejala dan berbahaya jika dikonsumsi sembarangan.
“Tanaman ini dapat membuat akal sadar manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Parahnya hal itu dapat menyebabkan kehilangan nyawa,” ujarnya.
Kapolres berharap dan meminta peran serta masyarakat Kota Banjarbaru dan para orang tua untuk bisa mengingatkan anak-anaknya agar tidak mencoba-coba ataupun mengonsumsi tanaman tersebut.
“Tidak hanya kecubung. Hindari juga seperti obat-obat terlarang, minuman keras hingga narkoba. Sayangi diri kita masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Polsek Banjarbaru Utara juga telah melakukan pemusnahan 19 batang tanaman kecubung dengan cara dibakar. Tanaman tersebut, didapat berdasarkan adanya laporan masyarakat di pekarangan rumah warga yang ada di Kelurahan Loktabat Utara dan Guntung Paikat. (ARF).
Penulis : ARF
Editor : MR