Batulicin,matarakyat.co.id – Harga tabung gas 3 kilogram atau gas melon kembali melambung. Warga Kecamatan Simpang Empat Dan Mantewe mengeluhkan harga gas di eceran dijual dengan harga jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).
Kondisi ini sudah terjadi sejak beberapa hari yang lalu. Masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas melon tersebut. Misalnya Lina, warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat yang terpaksa harus membeli gas melon di eceran dengan harga Rp 47 ribu per tabung.
“Harganya melangit. Di pangkalan juga kosong semua,” kata Lina kepada matarakyat.co.id, Jumat (17/5/2024).
Menurutnya, di warung sekitarnya, harga gas melon yang dijual di eceran bervariasi. Mulai dari Rp 43 ribu hingga Rp 47 ribu. Ia sendiri terpaksa membeli harga Rp 47 ribu untuk satu tabungnya, sebab sangat diperlukan untuk memasak.
Senada dengan warga kecamatan mantewe, RN yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa di daerah kecamatan mantewe baru saja tadi pagi membeli mendapatkan harga di atas 50 ribu / tabung gas.
“Barusan tadi pagi mas saya beli, harganya 53 ribu di warung seputaran pasar mantewe sini,”katanya.
“Dalam keadaan mata pencaharian sulit ini, posisi kami yang sebagian besar berprofesi petani dan berladang sangat terjepit sekali dan mau tidak mau harus merogoh uang lebih untuk membeli tabung gas 3 Kg buat keperluan memasak sehari-hari,” jelasnya.
“Kami meminta kepada pemerintah agar memberikan teguran atau sanksi kepada para penjual yang melebihi HET, karena ini sangat berdampak sekali buat kami masyarakat kecil di pedesaan,”bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro,Perdagangan dan Perindustrian (Kumdagri) Tanah Bumbu, Hamaludin Taher melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi, H Hery kepada matarakyat.co.id (17/5) mengatakan akan segera turun kelapangan untuk inspeksi mendadak (Sidak)ke pangkalan resmi maupun warung-warung.
“Dalam waktu dekat ini kami akan segera berkoordinasi dan turun kelapangan melakukan sidak bersama tim gabungan TNI Polri dan instansi terkait untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait tingginya harga tabung gas 3 KG di pasaran,”katanya.
“Jika ada ditemukan maka kami tidak akan segan untuk mencabut atau memberikan sanksi administrasi kepada penjual yang nakal membuat harga tabung gas melebihi HET,”jelasnya.
Terpisah, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, Melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putera menyebut, akan membantu pemerintah daerah dalam memberikan sosialisasi dan sanksi terhadap penjual gas elpiji yang di atas HET.
“Salah satu sanksi yang fatal yaitu berupa pencabutan ijin terhadap pangkalan atau warung yang nakal menjual lebih dari harga standar,” ujarnya.
“Kami juga masih menunggu kapan dilaksanakan sidak tersebut dari pemerintah daerah bersama tim gabungan untuk bersama-sama melakukan teguran,sosialisasi, serta sanksi terhadap penjual yang nakal,”tutupnya.