Banjarmasin, matarakyat.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Kamis (16/05/24).
Bertempat di Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin, kegiatan dilaksanakan selama 3 hari yaitu dimulai pada tanggal 15 hingga 17 Mei 2024 dimana kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman yang diwakili Kepala Divisi Administrasi, Candra Friandi Achmad.
Pada kegiatan kali ini, Lapas Batulicin diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Muhyiddin dan Pengadminstrasi Keuangan, Bima Prakuso.
Kegiatan diisi dengan pemberian materi oleh narasumber baik dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Ari Pambudi selaku Auditor Ahli Madya maupun Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Ahmad Zubaidi yang memfokuskan pada Evaluasi Penilaian Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Kanwil Kalsel.
Narasumber memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyusunan SAKIP, serta strategi efektif dalam memperbaiki data dukung yang diperlukan setelah evaluasi mandiri.
Setelah sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan terhadap pembaruan data dukung dari UPT setelah evaluasi di lakukan.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap UPT memiliki data dukung yang lebih akurat dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga hasil evaluasi kinerja dapat meningkat.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, diharapkan setiap UPT utamanya Lapas Batulicin mampu menyusun laporan kinerja yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat sebagai Insan Pengayoman. (Rel)