Martapura, matarakyat.co.id – Kecamatan Sungai Tabuk di Kabupaten Banjar merayakan tonggak penting dalam upaya pengurangan risiko bencana dengan pelaksanaan Sosialisasi Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat (PBBM) di Desa Abumbun Jaya, KamisĀ (2/4/2024).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menyikapi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan pentingnya penanggulangan bencana sebagai bagian dari pelayanan dasar pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal juga menegaskan perlunya pemenuhan standar pelayanan minimal dalam bidang penanggulangan bencana.
Kepala Bidang Pencegahan & Kesiapsiagaan, H. Abdullah Fahtar, mengatakan, ada tiga jenis layanan dasar dalam penanggulangan bencana yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Yaitu pelayanan informasi rawan bencana, pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta penyelamatan dan evakuasi korban bencana,” bebernya.
Acara ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana, sejalan dengan arahan Kalak BPBD dan dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih siap menghadapi tantangan bencana dengan memanfaatkan pengetahuan dan sumber daya yang tersedia. (MR/ARF).