Banjarmasin,matarakyat.co.id – Seorang pria di Banjarmasin, Maulani (34) tega menghabisi nyawa kakak iparnya, Susan (35) akibat sakit hati.
Susan yang merupakan istri kakak kandung Maulani itu tewas setelah mendapatkan 38 tusukan. Mayat Susan pun diketahui dibuang Maulani di semak-semak, Kintap, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Pelaku mengaku sakit hati dengan ucapan korban yang melarang dia bermalam di rumah itu kalau ke Banjarmasin,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kombes Pol Thomas Afrian, Kamis (25/4/2024).
Dijelaskan Thomas bahwa sebelum kasus itu terungkap, suami korban sempat membuat laporan perkara pencurian dengan kekerasan.
“Ia melapor ke Polsek Banjarmasin Barat karena menemukan adanya bercak darah di rumahnya dan hilangnya sepeda motor disertai handphone istrinya juga tidak aktif,” ujarnya.
Usai dilakukan penelusuran, didapati kejanggalan yang mana istri pelapor alias korban telah ditemukan meninggal dunia di Kintap, Kabupaten Tanbu.
“Istri pelapor atau korban diinformasikan sudah meninggal dan jenazahnya ditemukan di daerah Kintap,” ungkap Thomas.
Pengembangan terus dilakukan, hingga terungkap dalang dibalik pembunuhan wanita 35 tahun tersebut ialah adik kandung pelapor.
Pembunuhan dilakukan menggunakan pisau dapur, kemudian jasad korban ditutup menggunakan kasur dan dibawa menggunakan mobil yang dirental pelaku.
Pelaku sendiri berhasil diringkus di daerah Sungai Danau oleh tim gabungan Polresta Banjarmasin, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, di backup Jatanras Polda Kalsel dan Polres Tanah Bumbu.
Handphone korban sendiri telah raib dijual oleh pelaku di salah satu toko ponsel di Banjarmasin Timur.
Kini pelaku terancam pasal 340 Sub Pasal 338 sub Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau paling lama penjara 20 tahun. (OP/MR)
Penulis : Oliv
Editor : Matarakyat.co.id