Batulicin,matarakyat.co.id – Guna memberikan rasa nyaman dan kesan yang baik kepada pengunjung, baik dari dalam daerah maupun luar daerah dalam event tahunan budaya adat maritim pagatan atau mappanre ri tasi’e yang akan di buka pada tanggal 20 april 2024 mendatang, Camat Kusan Hilir telah menghimbau dan mensosialisasikan terkait pungutan retribusi parkir untuk kendaraan roda 2 maupun 4.
Hal tersebut disampaikan Camat Kusan Hilir, Amirullah kepada media pada Rabu (17/4/2024) Sore.
“Saat ini kami sudah mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar dan petugas parkir untuk penarikan retribusi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terkait tarif parkir insidentil yaitu untuk Roda dua sebesar Rp.5.000 dan Roda empat sebesar Rp.10.000,”katanya.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini masyarakat atau petugas parkir dapat mematuhi apa yang telah di tetapkan guna memberikan rasa nyaman kepada setiap pengunjung pada event tahunan ini,”jelasnya.
“Apabila ada petugas parkir yang meminta lebih dari retribusi yang ditetapkan, kepada pengunjung bisa melaporkannya kepada petugas atau pihak kecamatan agar dapat kami berikan teguran dan peringatan,”tambahnya.
“Ini semua guna memberikan citra yang baik dimata pengunjung baik dari dalam daerah maupun luar daerah saat menyaksikan event budaya adat maritim pagatan ini, karena pada tahun-tahun sebelumnya banyak dikeluhkan oleh pengunjung terkait retribusi parkir yang tidak menetap dan sesukanya saja mengenakan tarif parkir,”bebernya.
“Kami juga telah menyiapkan ada sebanyak delapan titik parkir pada sekitar area Pantai Pagatan agar menghindari kemacetan,”ucapnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan kepolisian untuk hal ini agar tidak memberikan rasa kecewa kepada pengunjung nantinya,”imbuhnya.
“Selain itu juga kami sudah berkoordinasi juga dengan Kebersihan dan Tata Kota untuk pengelolaan sampah pada venue tempat acara dilaksanakan maupun sekitarnya agar cepat tanggap,”ungkapnya.
“Kami berharap event tahunan budaya adat maritim pagatan ini dapat berjalan lancar dan sukses serta meriah dan dapat dikenal keluar daerah maupun manca negara guna menarik minat wisatawan datang ke Tanah Bumbu,”tutupnya.(AAA/MR01)
Penulis : Alfian
Editor : Matarakyat.co.id
Sumber Berita : Kecamatan Kusan Hilir