Batulicin,matarakyat.co.id – Masih terjadinya dugaan pembalakan liar kayu hutan di Kabupaten Tanah Bumbu masih terjadi secara kucing-kucingan.
Berdasarkan pantauan matarakyat.co.id di lapangan masih ada lalu lalang truck bermuatan kayu gelondongan besar yang ditemui antara jalan Mantewe lintas Batulicin-Kandangan.
Pasalnya truck bermuatan yang diduga hasil dari ilegal logging tersebut masih terlihat santai tanpa ada rasa takut sedikit pun membawa hasil hutan di Bumi Bersujud untuk di antar ke beberapa buah sawmill.
Menanggapi hal tersebut Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, A Raihanur, S.Hut kepada matarakyat.co.id, pada Rabu (13/03/2024) pekan lalu, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya hal tersebut dan selalu melakukan pengawasan.
“Kami selalu melakukan pengawasan dan pengamanan patroli itu dengan adanya jadwal-jadwal tertentu,”katanya.
“Luas hutan lindung di kabupaten tanah bumbu ini sekitar 270.000 Hektar yang masuk dalam pengawasan KPH Kusan, tentu dengan keterbatasan personil yang ada tidak menutup kemungkinan akan setiap saat ada ditempat tersebut,”tambahnya.
“Nah barangkali dengan disebut adanya dugaan terkait pembalakan hutan liar secara ilegal, tidak menutup kemungkinan masih ada, namun pada saat kita melakukan patroli di lapangan tidak menemukan hal tersebut,” jelasnya.
“Terkait dugaan adanya ilegal logging tersebut, kami juga selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan meminta kepada masyarakat agar melaporkan bila adanya menemui truck pengangkut kayu yang diduga ilegal logging,”bebernya.
“Sekitar dua bulan yang lalu, kami sudah berhasil menemukan dan mengamankan kayu yang sudah terpotong siap angkut, namun sayangnya pada saat itu kayu tersebut tidak bersama pemiliknya,”pungkasnya.
“Bagi masyarakat yang melihat kami berharap agar bisa menyampaikan kepada kecamatan ataupun kepolisian agar truck kayu diduga hasil dari ilegal logging tersebut untuk di amankan atang dilakukan penangkapan,”tutupnya.
Sejauh ini pantauan media di lapangan, masih adanya pengangkutan kayu yang diduga hasil dari ilegal logging tersebut diangkut secara masal menggunakan truck untuk di bawa ke beberapa buah sawmill di Daerah Kecamatan Mantewe untuk di olah menjadi kayu hasil produksi yang akan di ekspor keluar pulau kalimantan.(Red)